Berita TerkiniOpini / Feature

Kejaksaan Negeri Subulussalam Gelar Rakor PAKEM, Waspadai Munculnya Aliran Kepercayaan Menyimpang

64
×

Kejaksaan Negeri Subulussalam Gelar Rakor PAKEM, Waspadai Munculnya Aliran Kepercayaan Menyimpang

Sebarkan artikel ini

Subulussalam| news1kabar.comĀ  Kejaksaan Negeri Subulussalam melalui Seksi Intelijen menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat (PAKEM), Selasa (3/2/2026) sekitar pukul 10.00 WIB. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Badan Kesbangpol Kota Subulussalam dan bertujuan memperkuat sinergi lintas sektor dalam mencegah sejak dini potensi berkembangnya aliran kepercayaan dan keagamaan yang menyimpang.

Rakor PAKEM ini menjadi wadah berbagi informasi dan penyamaan persepsi antarinstansi, sekaligus langkah strategis dalam mengantisipasi potensi keresahan sosial serta gangguan ketertiban masyarakat akibat penyimpangan ajaran keagamaan.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh seluruh Tim PAKEM Kota Subulussalam, unsur Pemerintah Daerah, TNI, Polri, Kementerian Agama, tokoh agama, serta tokoh masyarakat setempat.

Kepala Badan Kesbangpol Kota Subulussalam dalam kesempatan itu menegaskan bahwa pengawasan terhadap aliran kepercayaan dan aliran keagamaan yang berpotensi menyimpang harus dilakukan secara serius dan berkelanjutan. Menurutnya, tanpa upaya antisipasi sejak dini, aliran menyimpang dapat memicu konflik sosial, merusak keharmonisan warga, dan mengganggu stabilitas daerah.

Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Subulussalam menjelaskan bahwa PAKEM merupakan bagian dari peran kejaksaan dalam menerima, menampung, serta menganalisis laporan dan informasi terkait aliran kepercayaan dan aliran keagamaan yang berkembang di masyarakat. Hal tersebut dilakukan sebagai upaya deteksi dini terhadap potensi penyimpangan maupun penodaan agama.

Ketua MPU Kota Subulussalam turut mengingatkan pentingnya kewaspadaan bersama terhadap aliran yang tidak sesuai dengan ajaran dan ketentuan yang berlaku. Ia menekankan bahwa koordinasi dan komunikasi yang baik antara instansi pemerintah dan tokoh agama menjadi kunci dalam menyikapi isu sensitif tersebut secara bijak.

Di sisi lain, unsur TNI dan Polri menyatakan komitmennya untuk terus melakukan monitoring serta pertukaran informasi guna mendeteksi sejak dini setiap perkembangan yang berpotensi mengganggu keamanan, ketertiban, dan kerukunan masyarakat di Kota Subulussalam.

Melalui Rakor PAKEM ini, diharapkan sinergi lintas sektor antara Kejaksaan, TNI, Polri, Pemerintah Daerah, Kementerian Agama, serta tokoh agama dan masyarakat dapat terus terjalin erat demi menjaga stabilitas dan kerukunan umat beragama di Kota Subulussalam.

Redaksi: Syahbudin Padank

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *