Berita TerkiniKesehatanKriminal dan hukumOlah ragaOtomotif, bisnis dan ekonomi

Deli Serdang Membara, Aliansi Mahasiswa Desak Bupati Deli Serdang Copot Kadis DLH Deli Serdang dan Cabut Izin Perusahaan Akibat Limbah Pencemaran Lingkungan

85
×

Deli Serdang Membara, Aliansi Mahasiswa Desak Bupati Deli Serdang Copot Kadis DLH Deli Serdang dan Cabut Izin Perusahaan Akibat Limbah Pencemaran Lingkungan

Sebarkan artikel ini

Deli Serdang | news1kabar.com

Puluhan massa Aliansi Mahasiswa Bersatu Deli Serdang menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Deli Serdang, Kamis dini hari (05/02/2036) pagi, sebagai bentuk protes terhadap dugaan pembiaran pencemaran lingkungan yang dinilai tidak ditangani secara serius oleh Dinas Lingkungan Hidup (LHK) Kabupaten Deli Serdang.

Dalam aksi massa unjuk rasa tersebut, mahasiswa secara tegas mendesak Bupati Deli Serdang, dr. H. Asri Ludin Tambunan untuk segera mencopot Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Deli Serdang, Rio Laka Dewa beserta Kepala Bidang Pengawasan, karena dianggap gagal menjalankan fungsi pengawasan serta penegakan hukum lingkungan.

Koordinator Aksi, Seri Wahyu, menyampaikan bahwa banyak laporan masyarakat terkait pencemaran lingkungan yang hingga kini tidak kunjung diselesaikan. Hal tersebut menunjukkan lemahnya kinerja dan minimnya keberpihakan pemerintah daerah terhadap keselamatan lingkungan dan kesehatan warga masyarakat.

“Kami menilai Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Deli Serdang telah lalai menjalankan tugasnya. Laporan pencemaran lingkungan dibiarkan berlarut-larut tanpa kejelasan. Ini bentuk kegagalan yang tidak bisa ditoleransi,” tegas Seri Wahyu disela aksi massa unjuk rasa, Kamis (05/02/2026).

Selain mendesak pencopotan pejabat terkait, massa aksi unjuk rasa juga menuntut pencabutan izin operasional sejumlah perusahaan yang diduga kuat telah mencemari lingkungan, di antaranya :

1). CV. Restu Indah Kotak Karton.

2). PT. Wijaya Nusa Lestari.

3). CV. Saudara Mitra Sukses.

Mahasiswa menilai, perusahaan-perusahaan tersebut harus segera diaudit dan ditindak tegas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk pencabutan izin usaha apabila terbukti melanggar.

Koordinator Lapangan, Althaf Rifqi Alfarabi, menambahkan bahwa pihaknya juga menyoroti banyaknya perusahaan di Kabupaten Deli Serdang yang diduga beroperasi tanpa mengantongi izin UKL-UPL, namun tetap dibiarkan beraktivitas tanpa sanksi.

“Kami meminta Bupati Deli Serdang, dr. H. Asri Ludin Tambunan mengusut tuntas Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Deli Serdang yang dinilai tidak serius menangani persoalan pencemaran. Lingkungan rusak, masyarakat dirugikan, tetapi pelaku usaha seolah kebal hukum,” ujarnya.

Aksi massa unjuk rasa yang berlangsung tertib tersebut dipimpin oleh Ketua Muhammad Z. Fadly dan Sekretaris Ikhsan Lubis. Massa aksi unjuk rasa juga menegaskan akan melakukan aksi massa unjuk rasa ini lanjutan dengan jumlah massa aksi unjuk rasa ini yang lebih besar apabila tuntutan mereka tidak segera ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah.

Mahasiswa menegaskan bahwa aksi massa unjuk rasa ini merupakan bentuk kepedulian terhadap kelestarian lingkungan hidup dan upaya menegakkan hak masyarakat atas lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan.(news1kabar.com)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *