Berita TerkiniKriminal dan hukumOpini / Feature

Ketua DPRK Aceh Singkil “Semprot” Bupati di Paripurna: Jangan Berlindung di Balik Alasan Tak Ada Duit!

222
×

Ketua DPRK Aceh Singkil “Semprot” Bupati di Paripurna: Jangan Berlindung di Balik Alasan Tak Ada Duit!

Sebarkan artikel ini

Aceh Singkil– news1kabar.com. Suasana Rapat Paripurna di gedung DPRK Aceh Singkil, Senin (2/3/2026), memanas. Ketua DPRK, Haji Amaliun, melontarkan kritik keras dan peringatan terbuka kepada Safriadi Oyon agar segera membayarkan gaji keuchik dan perangkat kampung yang hingga kini belum terealisasi.

Dalam forum resmi yang membahas hak interpelasi tersebut, Amaliun berulang kali menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak boleh terus-menerus berdalih kekosongan anggaran. Ia menyebut, alasan “tidak ada duit” sudah tidak bisa lagi diterima oleh rakyat.

> “Jangan ada alasan tak ada duit! Kalau tak ada duit, ambil uang daerah di Bank Aceh. Saya peringatkan, bayar segera!” tegas Amaliun dengan nada tinggi di hadapan peserta sidang.

Pernyataan itu sontak membuat ruang paripurna hening. Ketua DPRK menilai keterlambatan pembayaran gaji aparat kampung adalah bentuk kelalaian serius pemerintah daerah terhadap hak-hak dasar aparatur desa yang menjadi ujung tombak pelayanan masyarakat.

Menurutnya, keuchik dan perangkat kampung bekerja menjalankan roda pemerintahan di tingkat paling bawah. Jika gaji mereka tertunda, maka yang terdampak bukan hanya aparat, tetapi juga stabilitas pelayanan publik di desa-desa.

“Ini bukan soal administrasi biasa. Ini menyangkut hak orang. Pemerintah jangan bermain-main dengan hak aparatur kampung,” lanjutnya dengan tegas.

Di sisi lain, Bupati Safriadi Oyon yang duduk berdampingan dengan Ketua DPRK tampak bereaksi atas pernyataan tersebut. Ia terlihat meminta buku catatan kepada ajudannya yang berdiri di belakangnya, seolah mencatat poin-poin yang disampaikan dalam teguran terbuka itu.

Publik kini menanti langkah konkret pemerintah daerah. Teguran keras dari pimpinan legislatif tersebut menjadi sinyal bahwa DPRK tidak akan tinggal diam jika hak-hak aparatur kampung terus diabaikan.

Sorotan tajam pun mengarah pada komitmen Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil dalam mengelola keuangan daerah. DPRK menegaskan, jika peringatan ini tidak segera ditindaklanjuti, bukan tidak mungkin langkah pengawasan yang lebih tegas akan kembali digulirkan.Red,/

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *