Berita TerkiniKesehatanKriminal dan hukumOlah ragaOtomotif, bisnis dan ekonomi

Bersinergi Pemkab Deli Serdang dan BNNK Deli Serdang dalam Upaya Ciptakan Lingkungan yang Bersih dari Penyalahgunaan Narkotika di Deli Serdang

46
×

Bersinergi Pemkab Deli Serdang dan BNNK Deli Serdang dalam Upaya Ciptakan Lingkungan yang Bersih dari Penyalahgunaan Narkotika di Deli Serdang

Sebarkan artikel ini

Deli Serdang | news1kabar.com

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang membuka ruang koordinasi bagi Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk berkolaborasi dengan Perangkat Daerah, Camat, hingga Pemerintah Desa dalam menjalankan program-program pencegahan narkoba di masyarakat.

Ungkapan tersebut disampakan Bupati Deli Serdang, dr. H. Asri Ludin Tambunan saat menerima kunjungan Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Deli Serdang, Kombes Pol Dr. Josua Tampubolon, S.H., M.H., di Kantor Bupati Deli Serdang, Rabu (11/03/2026).

“Kita siap bekerja sama dan mengawal berbagai program yang bertujuan melindungi masyarakat dari bahaya narkoba. Pemerintah daerah akan mendukung upaya sosialisasi dan penguatan program di Desa maupun Sekolah,” tegas Bupati.

Bupati berharap, sinergi antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Deli Serdang bisa semakin diperkuat dalam upaya menciptakan lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan narkotika di wilayah Kabupaten Deli Serdang.

Sebelumnya, Kombes Pol Dr. Josua Tampubolon, S.H., M.H menyampaikan, kondisi peredaran narkotika secara nasional yang saat ini cukup memprihatinkan.

Berdasarkan data Badan Narkotika Nasional (BNN), Provinsi Sumatera Utara menempati peringkat pertama dalam tingkat prevalensi penyalahgunaan narkoba di Indonesia.

Jalur masuk narkotika terbesar ke Indonesia masih didominasi jalur laut dari kawasan Asia Tenggara, seperti Malaysia, Brunei, dan Thailand. Oleh karena itu, diperlukan sinergi kuat antara Pemerintah Daerah, Aparat Penegak Hukum, serta Masyarakat dalam melakukan pencegahan.

“Permasalahan narkoba ini sudah sangat meresahkan. Untuk itu diperlukan kolaborasi semua pihak, termasuk Pemerintah Daerah hingga tingkat Desa,” jelasnya.

Diterangkan lagi, peta kerawanan peredaran narkoba di Kabupaten Deli Serdang dibagi dalam tiga kategori, yakni zona merah, kuning, dan hijau dari total 22 Kecamatan. Ada sejumlah wilayah yang masuk kategori rawan di antaranya Kecamatan Percut Sei Tuan, Sunggal, Pancur Batu, Tanjung Morawa, dan lainnya.

Sebagai langkah pencegahan, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Deli Serdang mendorong pembentukan Desa Bersinar (Bersih Narkoba) serta peningkatan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, khususnya pelajar.

Selain itu, saat ini tengah berkembang tren baru penyalahgunaan narkotika yang mulai dikemas dalam bentuk vape melalui zat psikoaktif baru atau New Psychoactive Substances (NPS) yang mulai menyasar kalangan remaja.

“Kita harus memberikan edukasi kepada pelajar terkait bahaya narkoba, termasuk tren baru yang dikemas melalui vape. Generasi muda harus kita lindungi karena merekalah yang akan menjadi generasi Indonesia Emas 2045,” jelasnya.(inn0101/news1kbr/ds-40)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *