Berita TerkiniOtomotif, bisnis dan ekonomi

Ribuan Mustahik di Langsa Terima Bantuan Zakat dari Pemko Sebanyak 7,700 Orang

197
×

Ribuan Mustahik di Langsa Terima Bantuan Zakat dari Pemko Sebanyak 7,700 Orang

Sebarkan artikel ini

 

News,1.Kabar,com
Kota Langsa – Sebanyak 7.700 warga kurang mampu di Kota Langsa menerima bantuan zakat yang disalurkan oleh Baitul Mal Kota Langsa dengan total dana mencapai Rp855.000.000.
Zakat tersebut diberikan kepada masyarakat yang tergolong asnaf fakir dan miskin yang tersebar di seluruh wilayah Kota Langsa sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan umat.

Wali Kota Langsa Jeffry Sentana S. Putra, SE melalui Asisten I Setda Kota Langsa Al Azmi, S.STP., M.SP menyampaikan apresiasi kepada Baitul Mal Kota Langsa serta seluruh pihak yang telah berperan dalam proses penyaluran zakat tersebut.

Menurutnya, zakat memiliki peran penting dalam membantu masyarakat yang membutuhkan sekaligus memperkuat rasa solidaritas sosial di tengah kehidupan bermasyarakat.

“Zakat merupakan instrumen penting dalam meningkatkan kesejahteraan umat serta memperkuat solidaritas sosial di tengah masyarakat,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa keberadaan Baitul Mal di Aceh memiliki dasar hukum yang kuat melalui Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA) serta berbagai regulasi daerah yang mengatur pengelolaan zakat secara profesional, transparan, dan akuntabel.

Al Azmi juga menyampaikan apresiasi kepada Bank Aceh Syariah Cabang Langsa yang telah berperan aktif dalam mendukung proses penyaluran zakat melalui rekening masing-masing Baitul Mal Gampong.
Sementara itu, Ketua Baitul Mal Kota Langsa mengatakan bahwa penyaluran zakat tersebut merupakan amanah umat yang harus dikelola secara tepat sasaran agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkan.

Adapun rincian penerima zakat tahun ini terdiri dari 1.700 fakir yang masing-masing menerima Rp150.000 dengan total Rp255.000.000, serta 6.000 miskin yang masing-masing menerima Rp100.000 dengan total Rp600.000.000.

“Tahun ini juga diterapkan mekanisme baru penyaluran zakat melalui rekening Bank Aceh atas nama Baitul Mal Gampong di masing-masing wilayah. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI serta upaya memperkuat peran Baitul Mal Gampong
sebagaimana diatur dalam Qanun Aceh Nomor 3 Tahun 2021 tentang Baitul Mal,” jelasnya.

Melalui sistem tersebut diharapkan pengelolaan zakat di Kota Langsa semakin tertib secara administrasi, transparan, serta memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Kegiatan penyaluran zakat ini turut dihadiri unsur Forkopimda, para Geuchik, Ketua Baitul Mal Gampong, insan media serta tamu undangan lainnya.(#)

( Wan Atjeh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *