Berita TerkiniKesehatanKriminal dan hukumOlah ragaOtomotif, bisnis dan ekonomi

Wujudkan Mimpi Baju Lebaran, Pemko Medan dan BAZNAS Ajak 400 Anak Yatim Belanja Bareng, Rico Waas : Semua Anak Harus Bahagia di Hari Raya

22
×

Wujudkan Mimpi Baju Lebaran, Pemko Medan dan BAZNAS Ajak 400 Anak Yatim Belanja Bareng, Rico Waas : Semua Anak Harus Bahagia di Hari Raya

Sebarkan artikel ini

MEDAN | news1kbr.com

Senyum bahagia terpancar dari wajah ratusan anak yatim dan dhuafa saat memilih langsung baju Lebaran impian mereka. Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas bersama Pemerintah Kota (Pemko) Medan, KORPRI, dan BAZNAS Kota Medan mengajak 400 anak yatim dan dhuafa berbelanja bersama di pusat perbelanjaan Ramayana Teladan, Rabu (18/0320/26). Program ini sebagai wujud nyata kepedulian sosial menjelang Hari Raya Idul Fitri.

Kegiatan yang digelar penuh kehangatan ini menjadi momen istimewa bagi anak-anak yang selama ini memiliki keterbatasan finansial. Mereka tidak hanya menerima bantuan, tetapi juga merasakan langsung pengalaman memilih pakaian baru yang akan dikenakan saat Lebaran.

Kehadiran Rico Waas bersama Ketua TP PKK Kota Medan, Ny. Airin Rico Waas disambut gembira anak-anak yatim dan dhuafa yang telah berada di Lantai 3 Gedung Ramayana. Suasana ceria dan bahagia begitu terasa dalam momentum tersebut. Hadir Ketua Baznas Kota Medan, Ustad Nursyam, Asisten Pemerintahan dan Sosial Muhammad Sofyan dan sejumlah Pimpinan Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Medan.

Dalam sambutannya Rico Waas menegaskan, program ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kota (Pemko) Medan untuk menghadirkan kebahagiaan bagi seluruh lapisan masyarakat, terutama anak-anak yatim dan dhuafa.

“Kita ingin memastikan tidak ada anak di Kota Medan yang merasa sedih saat Lebaran karena tidak memiliki baju baru. Semua anak berhak merasakan kebahagiaan di hari kemenangan,” kata Rico Waas.

Dijelaskan Rico Waas, pada pelaksanaan tahun ini, Pemerintah Kota (Pemko) Medan dan BAZNAS meningkatkan nilai santunan belanja bagi setiap anak. Jika tahun lalu setiap anak mendapatkan Rp. 500.000, maka tahun ini jumlah tersebut dinaikkan menjadi Rp. 600.000 per anak.(m-40)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *