Berita TerkiniKesehatanKriminal dan hukumOlah ragaOtomotif, bisnis dan ekonomi

Gelombang Aksi Massa Unjuk Rasa Jilid II Berlanjut, Gudang Kasur di Desa Sampali-Deli Serdang Kembali Jadi Sorotan Publik

54
×

Gelombang Aksi Massa Unjuk Rasa Jilid II Berlanjut, Gudang Kasur di Desa Sampali-Deli Serdang Kembali Jadi Sorotan Publik

Sebarkan artikel ini

DELI SERDANG | news1kabar.com

Gelombang aksi massa unjuk rasa protes terhadap dugaan persoalan legalitas operasional Gudang Kasur di Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang kembali menguat. Forum Mahasiswa dan Rakyat Sumatera Utara memastikan akan menggelar aksi massa unjuk rasa jilid II di Gudang Kasur Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang sebagai bentuk lanjutan pengawalan aspirasi masyarakat sekaligus tekanan publik kepada Pemerintah Daerah (Pemda) dan Instansi terkait.

Aksi massa unjuk rasa jilid II tersebut dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 02 April 2026 dengan titik aksi massa unjuk rasa jilid dipusatkan di lokasi Gudang Kasur Jalan Jati Rejo, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, yang sebelumnya telah menjadi sorotan publik setelah muncul berbagai dugaan persoalan administrasi dan kepatuhan hukum.

Koordinator aksi massa unjuk rasa, Muhammad Zuhri, menyampaikan bahwa aksi massa unjuk rasa lanjutan ini merupakan respons atas belum terlihatnya langkah konkret penyelesaian dari pihak berwenang pasca aksi massa unjuk rasa sebelumnya.

Menurutnya, Mahasiswa dan Masyarakat memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan setiap kegiatan usaha berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

>”Aksi massa unjuk rasa jilid II ini merupakan bentuk keseriusan kami dalam mengawal persoalan yang berkembang di tengah masyarakat. Kami menuntut transparansi, kepastian hukum, serta tindakan tegas tanpa tebang pilih,””Kami hadir bukan untuk menciptakan konflik, tetapi memastikan hukum berjalan sebagaimana mestinya. Jika persoalan ini terus dibiarkan, maka gelombang aksi massa unjuk rasa berikutnya akan kembali digelar,”< ujarnya.

Forum Mahasiswa dan Rakyat Sumatera Utara juga mendesak Pemerintah Kabupaten Deli Serdang segera melakukan evaluasi dan audit menyeluruh terhadap legalitas operasional gudang kasur tersebut, termasuk verifikasi dokumen perizinan berusaha, persetujuan lingkungan, serta kesesuaian pemanfaatan ruang sesuai regulasi daerah.

Mahasiswa mengingatkan bahwa pembiaran terhadap dugaan pelanggaran berpotensi menimbulkan ketidakpastian hukum dan menurunkan kepercayaan publik terhadap komitmen pemerintah dalam menegakkan aturan secara adil dan profesional.

Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari pihak Pengelola Gudang Kasur maupun Pemerintah Daerah terkait rencana pelaksanaan aksi massa unjuk rasa jilid II tersebut.(inn0101/news1kbr/m-40)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *