MEDAN | news1kabar.com
Pemerintah Daerah di Sumatera Utara menyatakan kesiapan untuk berkoordinasi dan menerima arahan dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) guna memastikan tata kelola pemerintahan berjalan sesuai ketentuan dan terus mengalami perbaikan.
“Kami yakin Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bekerja secara profesional dan kami mohon arahan agar tata kelola pemerintahan ke depan semakin baik,” ujar Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas saat menyampaikan sambutan mewakili seluruh Wali Kota dan Bupati se-Sumatera Utara dalam acara penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025, Senin (30/03/2026).
Penyerahan laporan keuangan tersebut dilakukan secara bersama oleh pemerintah kabupaten/kota se-Sumatera Utara kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Sumatera Utara sebagai bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Kegiatan yang berlangsung di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara itu turut dihadiri Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, Ketua DPRD Kota Medan, Wong Chun Sen, Sekretaris Daerah Kota Medan, Wiriya Alrahmam, serta Inspektur Kota Medan, Erfin Fahrurrazi, bersama sejumlah Kepala Daerah di Sumatera Utara, dan Pejabat lainnya.
Dalam sambutannya, Rico Waas menyampaikan bahwa laporan keuangan yang diserahkan merupakan hasil kerja yang telah dipersiapkan sejak jauh hari oleh masing-masing pemerintah daerah dan siap untuk diaudit secara objektif.
Ia juga menyampaikan harapan seluruh kepala daerah di Sumatera Utara agar pada Tahun 2026 ini seluruh pemerintah Kabupaten/Kota dapat meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai indikator Tata Kelola Keuangan yang baik.
Acara kemudian dilanjutkan dengan penyampaian Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (unaudited) Tahun 2025 oleh Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution.(inn0101/news1kbr/m-40)












