Berita TerkiniKesehatanKriminal dan hukumOlah ragaOtomotif, bisnis dan ekonomi

Pemko Medan Terima Audiensi Dana Pensiun Pegawai PT. Bank Sumut, Singgung Pemanfaatan Lahan RTH

22
×

Pemko Medan Terima Audiensi Dana Pensiun Pegawai PT. Bank Sumut, Singgung Pemanfaatan Lahan RTH

Sebarkan artikel ini

MEDAN | news1kabar.com

Wakil Wali Kota Medan H. Zakiyuddin Harahap menerima audiensi pihak Dana Pensiun Pegawai PT. Bank Sumut, Selasa (31/03/2026). Dalam pertemuan di Kantor Wali Kota Medan itu, disinggung tentang keberadaan sejumlah aset lahan milik Dana Pensiun PT. Bank Sumut yang belum bisa dimanfaatkan.

Perwakilan Dana Pensiun Pegawai PT. Bank Sumut yang hadir antara lain Ketua Dewan Pengawas Dana Pensiun Hadi Sucipto, Pengurus Dana Pensiun Hifzan Lubis dan Agung Sentosa, serta Direktur PT MTJ Jamal selaku Anak Usaha Dana Pensiun PT. Bank Sumut.

Mereka menyampaikan bahwa terdapat lahan yang tidak bisa dimanfaatkan dan tetap dikenakan kewajiban pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) setiap tahunnya. Salah satu lahan tersebut berada di Jalan Eka Rasmi, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan.

Dijelaskan, lahan di kawasan tersebut berstatus sebagai Ruang Terbuka Hijau (RTH), sehingga tidak dapat digunakan untuk kegiatan komersial. Meski demikian, lahan tersebut dinilai memiliki potensi untuk dijadikan kawasan resapan air. Mereka menawarkan kepada Pemerintah Kota (Pemko) Medan agar membeli lahan itu.

Menanggapi hal itu, Wakil Wali Kota Medan, H. Zakiyuddin Harahap yang didampingi Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Medan, Muhammad Ashari Lubis menyampaikan bahwa Pemko Medan dapat mempertimbangkan opsi pembelian apabila lahan tersebut dinilai layak untuk fungsi resapan air.

Menurutnya, keberadaan kawasan resapan air memang dibutuhkan Kota Medan sebagai salah satu upaya mengatasi persoalan banjir. Karena itu, Pemerintah Kota (Pemko) Medan akan mengkaji lebih dalam lagi.(news1kbr/m)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *