Berita TerkiniKesehatanKriminal dan hukumOlah ragaOtomotif, bisnis dan ekonomi

Azis Harahap Desak Kejagung RI Copot Kajati Sumut dan Kajari Karo, Singgung Manipulasi LHKPN di Tengah Kasus Amsal Christy Sitepu

32
×

Azis Harahap Desak Kejagung RI Copot Kajati Sumut dan Kajari Karo, Singgung Manipulasi LHKPN di Tengah Kasus Amsal Christy Sitepu

Sebarkan artikel ini

MEDAN | news1kabar.com

Tekanan terhadap Institusi Kejaksaan di wilayah Provinsi Sumatera Utara kian menguat. Aktivis, Azis Harahap, secara tegas mendesak Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk mencopot Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Dr. Harli Siregar, serta Kepala Kejaksaan Negeri Karo, Danke Rajagukguk, berikut Jajaran yang diduga terlibat dalam polemik penanganan perkara Amsal Christy Sitepu.

‎Tak hanya soal penanganan perkara, Azis Harahap juga menyoroti keras dugaan kejanggalan dalam laporan harta kekayaan (LHKPN) sejumlah Pejabat Kejaksaan yang dinilai tidak logis dan memicu kecurigaan publik.

‎”Ini sudah masuk ranah serius. Bukan hanya soal kasus hukum, tapi juga dugaan manipulasi laporan kekayaan. Kejaksaan Agung Republik Indonesia tidak boleh tutup mata,” tegasnya, pada Sabtu (04/04/2026).

•‎Sorotan LHKPN : Kontras Ekstrem.

‎Nama Harli Siregar menjadi perhatian karena yang diduga belum melaporkan LHKPN Tahun 2025. Padahal, dalam laporan Tahun 2024 ia tercatat memiliki kekayaan mencapai sekitar Rp. 3,5 Miliar tanpa hutang.

‎Di sisi lain, Jaksa Wira Arizona justru mencatatkan kekayaan sekitar Rp. 2,3 Miliar tanpa hutang, angka yang dinilai hampir setara dengan Pejabat setingkat Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati).

‎Namun yang paling mencolok adalah kondisi LHKPN milik Danke Rajagukguk, yang justru menunjukkan kekayaan minus Rp. 140 Juta akibat hutang lebih besar dari aset.

•‎Tiga Pejabat, Tiga Kondisi Ekstrem :

‎Harli Siregar → miliaran rupiah, namun LHKPN Tahun 2025 belum ditemukan.
‎Wira Arizona → miliaran rupiah tanpa hutang.
‎Danke Rajagukguk → kekayaan minus ratusan juta.

‎Menurut Azis Harahap, perbedaan yang terlalu mencolok ini bukan sekadar kebetulan administratif, melainkan patut diduga sebagai indikasi ketidakwajaran dalam pelaporan.

‎”Bagaimana mungkin satu institusi, dalam satu wilayah, memiliki perbedaan kekayaan yang ekstrem seperti ini.?. Ini harus diaudit. Kalau perlu, KPK turun tangan,” ujarnya.

•‎Desak Pencopotan dan Audit Menyeluruh.

‎Ia menilai, dugaan manipulasi LHKPN ini semakin memperparah citra Kejaksaan yang tengah disorot akibat penanganan kasus Amsal Christy Sitepu.(m-40)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *