Berita TerkiniKriminal dan hukum

Polda Sumut Berhasil Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Jenis Sabu di Jalan Brigjen Katamso-Medan Maimun, 4 Pelaku dan 1 Kg Sabu Diamankan

63
×

Polda Sumut Berhasil Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Jenis Sabu di Jalan Brigjen Katamso-Medan Maimun, 4 Pelaku dan 1 Kg Sabu Diamankan

Sebarkan artikel ini

MEDAN | news1kabar.com

Komitmen Polda Sumatera Utara dalam memerangi peredaran Narkotika kembali dibuktikan. Tim Khusus Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara berhasil mengungkap kasus peredaran Narkotika jenis sabu di kawasan padat penduduk, tepatnya di Jalan Brigjen Katamso, Gang Lampu 1, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Medan Maimun, Kota Medan, pada Senin (05/01/2026) sore.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan empat orang pelaku yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran Narkoba, masing-masing berinisial SN (54), K (34), V (37), dan B (32).

Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang resah terhadap aktivitas transaksi Narkotika yang diduga dilakukan oleh pasangan suami istri (Pasutri) di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, Tim Khusus Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara langsung melakukan penyelidikan hingga bergerak ke lokasi sasaran.

Saat penindakan, petugas lebih dahulu mengamankan SN. Dari hasil pemeriksaan dibagian belakang rumahnya, dan ditemukan satu bungkus plastik teh kemasan China merek Guan Yin Wang berwarna Merah yang diduga berisi sabu seberat 1.000 gram, yang sebelumnya dipegang oleh K.

Tim kemudian berkoordinasi dengan aparat pemerintah setempat dan melakukan penggeledahan lanjutan di rumah K. Dari lokasi tersebut, petugas mengamankan laki-laki inisial B, dan kemudian menemukan berbagai barang bukti Narkotika yang disimpan dalam tas sandang berwarna biru, di antaranya delapan paket sabu, pil ekstasi, ratusan butir pil Happy Five, serta uang tunai puluhan juta rupiah yang diduga hasil penjualan Narkoba.

Tidak berhenti disitu, ketelitian petugas membuahkan hasil ketika ditemukan pintu rahasia yang menghubungkan rumah K dengan rumah tetangga. Dari penelusuran tersebut, petugas berhasil mengamankan V dan K yang sempat bersembunyi.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol. Andy Arisandi, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bukti keseriusan Polri dalam menutup ruang gerak jaringan Narkoba, khususnya di wilayah perkotaan.

“Pengungkapan ini berawal dari informasi dari masyarakat yang langsung kami tindak lanjuti. Dari hasil pemeriksaan, para pelaku saling terkait dan mengakui perannya masing-masing. Barang bukti yang diamankan cukup besar dan berpotensi merusak ribuan generasi muda jika berhasil diedarkan,” tegas Kombes Pol. Andy Arisandi.

Ia menambahkan, Polda Sumatera Utara akan terus meningkatkan intensitas penindakan dan tidak memberi ruang bagi pelaku kejahatan Narkotika.

“Kami berkomitmen untuk terus hadir melindungi masyarakat dari bahaya Narkoba. Peran aktif masyarakat sangat kami apresiasi, karena pemberantasan narkotika tidak bisa dilakukan sendiri, melainkan membutuhkan sinergi semua pihak,” tambahnya.

Saat ini, keempat pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Markas Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan untuk memburu pemasok utama Narkotika yang disebut berinisial Zakir dan saat ini masih dalam penyelidikan.

Polda Sumatera Utara mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan terkait Narkoba, sebagai bagian dari upaya bersama mewujudkan Sumatera Utara yang bersih dari Narkotika.(nain)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *