Berita TerkiniKesehatanKriminal dan hukumOlah ragaOtomotif, bisnis dan ekonomi

Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani, Plt Wakil Jaksa Agung RI Lakukan Asistensi Pendampingan Kejati Sumut

17
×

Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani, Plt Wakil Jaksa Agung RI Lakukan Asistensi Pendampingan Kejati Sumut

Sebarkan artikel ini

MEDAN | news1kabar.com

Pelaksana Tugas (Plt) Wakil Jaksa Agung Republik Indonesia, Prof. Dr. Asep N. Mulyana, S.H., M.Hum, Direktur B pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Zullikar Tanjung, S.H., M.H, bersama Kepala Biro Perencanaan Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Dr. Dwi Antoro, S.H., M.H, Kabag Reformasi Birokrasi, Gloria Sinuhaji, S.H.,M.H, beserta Tim melaksanakan giat asistensi pendampingan dalam rangka pelaksanaan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM) pada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) yang berlangsung di Aula Cipta Kerta Lantai III, Jalan Jenderal Besar AH. Nasution Medan, pada Kamis (23/04/2026).

Saat menyampaikan arahan, Prof. Asep Mulyana didampingi oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut), Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum, bersama Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Wakajati Sumut), Abdullah Noer Denny, SH., M.H.

Turut hadir dan mengikuti kegiatan itu, para Asisten dan seluruh Pejabat Struktural Eselon IV dan Eselon V Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) serta para Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) dan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Kacabjari) se-Sumatera Utara (Sumut).

Pada kesempatan itu, Pelaksana Tugas (Plt) Wakil Jaksa Agung menyampaikan bahwa tujuan utama pelaksanaan asistensi pendampingan adalah untuk memastikan secara langsung bagaimana Jajaran Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) dalam melaksanakan ketentuan dan kebijakan positif dalam melaksanakan tugas dan kewenangannya khususnya dalam rangka penegakan hukum.

“Hindari pelanggaran dan penyimpangan dalam pelaksanaan tugas khususnya dalam penegakan hukum, ini penting untuk menjaga kepercayaan publik, sehingga Kejaskaan dapat dan layak menjadi role model dalam penegakan hukum,” tegasnya.(inn0101/news1kbr/m-40)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *