MEDAN | news1kabar.com
Pelantikan Boydo Panjaitan dan Fuad Akbar sebagai Sekretaris dan Bendahara Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Kota Medan Periode 2025-2030 oleh Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Rapidin Simbolon, pada Jumat (09/01/2026) dinilai tidak sah dan manipulatif. Sebab, hingga saat ini Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan belum ada mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Kepengurusan lengkap Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Kota Medan, bahkan termasuk Surat Keputusan (SK) Kepengurusan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Provinsi Sumatera Utara.
Hal itu dinyatakan Wakil Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Kota Medan Periode 2020-2025, Parlindungan Sinaga, SPd kepada Jurnalis 1kabr.com di Medan, Senin (12/01/2026).
“Jadi yang benar itu adalah, Rapidin Simbolon selaku Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Kota Medan melantik Boydo dan Fuad sebagai Sekretaris dan Bendahara sementara. Bukan definitif karena sesuai informasi kita dapatkan belum ada Surat Keputusan (SK) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan dan ini dipertegas dengan tidak ditunjukkannya Surat Keputusan (SK) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan ditandatangani Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal,” tegas Parlindungan Sinaga.
Selaku Kader dan Mantan Ketua Pimpinan Anak Cabang (PAC) Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan se-Kota Medan yang telah memiliki pengalaman panjang berjuang di Partai, Parlindungan Sinaga mengaku kecewa mengapa diframing seolah-olah pelantikan tersebut definitif dan berdasar Surat Keputusan (SK) Dewan Pimpinan Pusat (DPP).
Ia mengutip pernyataan Rapidin Simbolon saat Pelantikan disalah satu media yang mengatakan Pelantikan Boydo dan Fuad sesuai Surat Keputusan (SK) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan ditandatangani Ketua Umum Megawati dan Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto.
“Kalau memang betul ada Surat Keputusan (SK) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan kenapa tidak diperlihatkan ke peserta pelantikan dan ke media. Kalau terbukti Surat Keputusan (SK) itu tidak ada maka artinya saudara Rapidin Simbolon telah melakukan tindakan manipulatif. Ini terlalu berani dan tentu ada resikonya dikemudian hari yang harus dipertanggungjawabkan,” ucap Parlindungan Sinaga.
Ia menyebut acara pelantikan dimaksud sangat dipaksakan dan terkesan ingin membentuk framing seolah-olah kepengurusan lengkap Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Kota Medan tidak ada permasalahan lagi. Tujuannya ingin menggiring opini agar kubu Robi Barus dan David Rony Sinaga yang namanya tercantum sebagai personalia mendampingi Hasyim sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Kota Medan, tidak lagi menuntut masuk di kepengurusan.
Disebutkan, apa yang dilakukan Rapidin Simbolon dan Hasyim telah merusak tatanan berorganisasi di Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan. Apalagi dalam undangan yang disebar via Whaatssap sehari jelang Pelantikan, disebutkan bahwa pelantikan dilakukan berdasar arahan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan.
Namun tidak disebutkan surat Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan dimaksud dan diakhiri dengan pengundang Rapidin Simbolon dan Hasyim.
“Bagaimana nanti kalau SK DPP PDIP yang resmi turun dan yang menjadi Sekretaris serta bendahara bukan Boydo atau Fuad. Ini kan mempermalukan partai,” tegasnya.
•Hasyim Lakukan Pembunuhan Karakter.
Parlindungan Sinaga juga menyesalkan statemen Hasyim yang dimuat disalah satu media menyebut penetapan sekretaris dan bendahara DPC PDIP Kota Medan sesuai SK DPP PDIP dan seluruh komposisi telah terisi.
Hasyim menambahkan, Jabatan strategis Sekretaris dan Bendahara harus diisi kader yang kompeten dan tidak memiliki rekam jejak bermasalah, demi soliditas organisasi menghadapi agenda politik ke depan.
“Pernyataan Hasyim ini berpotensi menjadi delik karena ada opini yang digiring seolah-olah Robi dan David Rony Sinaga memiliki rekam jejak bermasalah. Ini bisa masuk kategori pembunuhan karakter,” tegasnya.
Padahal yang justru dipermasalahkan adalah masuknya 3 nama di kepengurusan yang merupakan Anggota dari Matahari Pagi Indonesia (MPI) sebuah organisasi yang terafiliasi ke salah satu partai politik.
“Robi Barus itu kader akar rumput yang berjuang berdarah-darah sejak era PDI Pro Mega. Sosoknya itu marhaen tulen yang rajin turun ke tengah masyarakat. Rumah kediamannya sampai saat ini dijadikannya posko tempat kumpul para kader dan simpatisan,” tegasnya.
Untuk itu, Parlindungan Sinaga meminta Hasyim untuk mencabut pernyataannya di media massa dimaksud untuk menghindarkan persoalan hukum di belakang hari.(news1kabar.com/sp)












