Berita TerkiniKriminal dan hukumOpini / Feature

Korban Harapkan Keadilan, Kasus Dugaan Pencurian di Kantin Dukcapil Deli Serdang Masuk Tahap Penyelidikan

26
×

Korban Harapkan Keadilan, Kasus Dugaan Pencurian di Kantin Dukcapil Deli Serdang Masuk Tahap Penyelidikan

Sebarkan artikel ini
Oplus_131072

 

Foto: Advokat Pembela Rakyat Jelata (Rakjel) dari Kantor Hukum Gotong Royong Makmur Malau, SH, bersama personil Polresta Deli Serdang saat olah TKP . (Tim)

 

 

Lubuk Pakam, News1kabar.com — Kasus dugaan Pencurian dengan Pemberatan (Curat) yang terjadi di kantin Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Deli Serdang kini resmi ditangani Polresta Deli Serdang dan telah memasuki tahap penyelidikan.

Kasus tersebut dilaporkan oleh korban bernama Fatmiyati, sebagaimana tercantum dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Nomor: LP/B/892/IX/2025/SPKT/POLRESTA DELI SERDANG/POLDA SUMATERA UTARA, tertanggal 8 September 2025.

Dalam laporan tersebut dijelaskan, peristiwa pencurian pertama kali diketahui pada Jumat, 5 September 2025, sekitar pukul 10.00 WIB, di kantin yang berada di lingkungan perkantoran Dukcapil Deli Serdang, Kecamatan Lubuk Pakam. Saat itu, korban mendapati pintu kantin telah dibobol dan sejumlah barang inventaris tidak lagi berada di tempat.

Adapun barang-barang yang dilaporkan hilang antara lain meja kayu, meja lipat plastik, puluhan kursi plastik, kompor, gelas, serta kanopi beserta seng. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiil yang ditaksir mencapai Rp15 juta. Hingga kini, identitas pelaku masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.

Sementara itu, Advokat Malau, SH, yang dikenal sebagai Pembela Rakyat Jelata (Rakjel) dari Kantor Hukum Gotong Royong Makmur Malau,SH menyampaikan bahwa pihaknya telah mendampingi korban dalam proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang dilakukan oleh penyidik Polresta Deli Serdang.

“Benar, kami telah menghadiri proses BAP atas kasus pencurian yang dialami Ibu Fatmiyati. Pemeriksaan baru dilakukan hari ini karena penyesuaian jadwal dari pihak kepolisian, bukan karena kendala dari pihak kami,” ujar Malau kepada awak media, Minggu (11/01/2026).

Ia menjelaskan, pemeriksaan dilakukan oleh penyidik Polresta Deli Serdang bernama Vega. Dalam proses tersebut, penyidik meminta keterangan dari korban Fatmiyati serta suaminya, Zainal, dan Fadly yang turut dimintai keterangan sebagai saksi.

“Alhamdulillah,proses BAP sudah rampung. Korban dan saksi telah memberikan keterangan,” ungkapnya.

Menurut Malau, dengan selesainya pemeriksaan awal tersebut, penyidik kini memiliki dasar untuk melanjutkan penyelidikan dengan memanggil pihak-pihak lain yang dinilai berkaitan langsung dengan peristiwa pencurian tersebut.

“Karena Tempat Kejadian Perkara (TKP) berada di lingkungan kantor Dukcapil Deli Serdang, maka sudah sewajarnya pihak-pihak yang memiliki tanggung jawab di area tersebut dimintai keterangan, seperti pimpinan kantor, kepala dinas, sekretaris dinas, hingga petugas jaga malam,” jelasnya.

Ia menambahkan, pemanggilan pihak-pihak terkait dinilai penting guna mengungkap pelaku pencurian, mengingat lokasi kejadian merupakan kawasan perkantoran pemerintah yang seharusnya dilengkapi dengan sistem pengamanan, termasuk kamera pengawas (CCTV).

“Pemanggilan pihak-pihak terkait sangat penting untuk mengungkap pelaku pencurian, mengingat lokasi kejadian berada di kawasan perkantoran pemerintah yang seharusnya dilengkapi dengan sistem pengamanan, termasuk kamera pengawas (CCTV),” tegas Malau.

Lebih lanjut dijelaskan, berdasarkan keterangan korban, pada 8 September 2025 sekitar pukul 20.00 WIB, korban menutup kantin dan meninggalkan lokasi bersama suaminya. Namun keesokan harinya sekitar pukul 10.00 WIB, korban kembali ke kantin untuk membersihkan tempat usaha tersebut dan mendapati pintu dalam kondisi rusak serta barang-barang inventaris telah hilang.

Malau menyebutkan, penyidik Polresta Deli Serdang berencana akan memanggil pihak-pihak terkait lainnya pada pekan depan guna kepentingan pendalaman perkara.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan dan pengumpulan alat bukti, serta akan memanggil sejumlah saksi tambahan untuk mengungkap pelaku pencurian tersebut.(Tim)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *