Berita TerkiniOpini / Feature

Ngopi Santai, Hamzah Sulaiman Ungkap Perjuangan Panjang Hadirkan Pengadilan Negeri Kota Subulussalam

312
×

Ngopi Santai, Hamzah Sulaiman Ungkap Perjuangan Panjang Hadirkan Pengadilan Negeri Kota Subulussalam

Sebarkan artikel ini

Aceh Singkil —news1kabar.com  Suasana santai sambil ngopi berubah menjadi penuh makna ketika mantan Ketua Pengadilan Negeri Singkil, Hamzah Sulaiman, SH, yang kini menjabat sebagai Wakil Bupati Aceh Singkil, menyampaikan kisah perjuangannya dalam mewujudkan pembentukan Pengadilan Negeri Kota Subulussalam.

Bersama tokoh Subulussalam Antoni Anggota DPRK Kota Subulussalam, serta Munkim Belegen, Hamzah mengenang proses panjang yang ia lalui demi mendekatkan akses keadilan kepada masyarakat.

Hamzah mengungkapkan, sejak mendengar namanya disebut-sebut dalam proses pembentukan pengadilan di Kota Subulussalam sebagaimana diatur dalam Keppres, ia merasa bersyukur sekaligus teringat kondisi masyarakat saat dirinya masih menjabat sebagai Ketua PN Singkil.

“Saat itu saya melihat sendiri betapa tidak efektifnya bagi masyarakat Subulussalam. Untuk menjadi saksi atau mengajukan gugatan, termasuk sengketa tanah, masyarakat harus bolak-balik ke Singkil. Biaya besar, waktu terbuang, dan itu sangat memberatkan,” ujarnya.

Kondisi tersebut mengetuk nuraninya. Pada periode 2019–2020, Hamzah mengambil langkah berani dengan mendatangi Jakarta untuk mengusulkan sidang di luar gedung pengadilan (zitting plaats). Ia bahkan meminta langsung dukungan Wali Kota Subulussalam saat itu, Haji Bintang, agar sebuah gedung di belakang Kantor Camat Simpang Kiri dapat dipinjamkan.

“Alhamdulillah gedungnya diberikan. Setelah itu Mahkamah Agung mengeluarkan izin resmi untuk bersidang di luar gedung PN Singkil,” jelas Hamzah.

Sejak saat itu, sidang resmi digelar di Subulussalam. Hamzah sendiri turun langsung memimpin persidangan dua kali dalam sepekan, berkoordinasi dengan Kapolres dan unsur terkait. Hasilnya nyata: masyarakat tidak lagi harus pergi ke Singkil untuk mencari keadilan.

Tidak berhenti di situ, Hamzah melanjutkan perjuangan agar Subulussalam memiliki pengadilan negeri sendiri. Proses pemekaran terus berjalan dari 2020 hingga 2021, bahkan ia menemui langsung Ketua Mahkamah Agung untuk menyampaikan urgensi tersebut.

Salah satu syarat penting yang berhasil dipenuhi adalah penyediaan lahan. Dengan dukungan Wali Kota Subulussalam saat itu, tanah strategis berhasil disiapkan di kawasan Tangga Besi, tepat di depan Kejaksaan.

Hamzah juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang mendukung gagasan tersebut, mulai dari Wali Kota, DPRK, Kapolres, Dandim, hingga tokoh masyarakat dan berbagai elemen lainnya.

“Semua dukungan itu saya bawa ke Jakarta sebagai bukti bahwa masyarakat dan pemerintah daerah benar-benar membutuhkan pengadilan sendiri,” ungkapnya.

Perjuangan panjang itu akhirnya membuahkan hasil. Pada rentang 2024–2025, proses pembentukan Pengadilan Negeri Kota Subulussalam memasuki tahap akhir.

“Ini bukan tentang saya, tapi tentang masyarakat Subulussalam agar mendapatkan keadilan yang lebih dekat, cepat, dan manusiawi,” tutup Hamzah dengan penuh haru.

Cerita ini menjadi bukti bahwa perubahan besar kerap berawal dari kepedulian, keberanian, dan konsistensi dalam memperjuangkan kepentingan rakyat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *