Berita TerkiniOpini / Feature

Defisit Rp109 M di Subulussalam: Beban Utang Bertambah atau Salah Tafsir Anggaran? Publik Menunggu Klarifikasi Wali Kota

324
×

Defisit Rp109 M di Subulussalam: Beban Utang Bertambah atau Salah Tafsir Anggaran? Publik Menunggu Klarifikasi Wali Kota

Sebarkan artikel ini

Aceh |news1kabar.com Subulussalam kembali menjadi sorotan publik. Angka Rp109 miliar yang mencuat sebagai dugaan defisit keuangan daerah memicu tanda tanya besar: apakah defisit tersebut benar-benar menambah beban utang Pemerintah Kota Subulussalam, atau hanya kesalahan penafsiran dalam laporan anggaran?

Isu ini kian menguat setelah LSM Aliansi Peduli Indonesia (API) Kota Subulussalam angkat bicara. Ketua LSM API, Adi Subandi, secara tegas meminta penjelasan terbuka dari pimpinan daerah.

> “Angka Rp109 miliar ini jangan dibiarkan menggantung di tengah masyarakat. Wali Kota Subulussalam harus bertanggung jawab menjelaskan secara jujur dan transparan, apakah defisit ini bertambah atau justru berkurang, serta apakah berdampak pada penambahan utang daerah,” tegas Adi Subandi

Menurutnya, defisit anggaran bukan sekadar persoalan administratif, melainkan menyangkut kepentingan publik dan masa depan pembangunan daerah. Ia menilai, tanpa klarifikasi resmi, masyarakat akan terus disuguhi spekulasi yang berpotensi menyesatkan.

Ketua Aliansi Peduli Indonesia Adi Subandi API juga mempertanyakan beberapa hal krusial: Apakah defisit Rp109 miliar tersebut menambah utang Pemko Subulussalam? Apakah defisit itu telah ditutup melalui mekanisme anggaran yang sah? Bagaimana kondisi keuangan daerah dibandingkan tahun-tahun sebelumnya?

Hingga kini, belum ada penjelasan komprehensif yang disampaikan secara terbuka kepada publik. Kondisi ini dinilai dapat menggerus kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan keuangan daerah.

> “Transparansi adalah kewajiban, bukan pilihan. Masyarakat Subulussalam berhak tahu kondisi keuangan daerahnya yang sebenarnya,” tambah Adi Subandi.

Kini, perhatian publik tertuju pada Wali Kota Subulussalam. Apakah Rp109 miliar itu benar defisit yang memperparah utang daerah, atau hanya angka yang disalahartikan?

Publik menunggu satu hal: klarifikasi resmi dan terbuka.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *