Subulussalam, |news1kabar.com 22 Januari 2026 – Polemik penggunaan dana Pengembangan Ekonomi Nasional (PEN) di Kota Subulussalam kian memanas. Di tengah kondisi defisit keuangan daerah, Ketua Organisasi Masyarakat Perkumpulan Pedang Keadilan Perjuangan (P-PKP) Subulussalam, Putra Nasrullah, melontarkan kritikan keras terhadap sikap Pemerintah Kota yang dinilai belum menunjukkan tanggung jawab penuh dalam mengelola dana pinjaman tersebut.
Putra menilai, penjelasan yang disampaikan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) justru terkesan menghindari substansi persoalan, dengan melemparkan pertanyaan teknis ke Bagian Administrasi Pembangunan Setdako serta menyerahkan kajian dampak fiskal kepada pejabat periode 2021.
> “Kita semua paham dana PEN diperuntukkan bagi pembangunan infrastruktur. Tapi ketika ditanya detail teknis dan dampak fiskalnya malah diarahkan ke pihak lain atau pejabat lama, ini mencerminkan lemahnya komitmen kolektif dalam pengelolaan keuangan daerah,” tegas Putra.
Ia menekankan bahwa penggunaan dana publik, terlebih yang bersumber dari pinjaman, tidak boleh hanya berpegang pada tujuan normatif semata. Menurutnya, kajian dampak fiskal jangka menengah adalah keharusan mutlak agar kebijakan keuangan daerah tidak menimbulkan persoalan hukum, administrasi, maupun beban fiskal di kemudian hari.
Lebih lanjut, Putra mengingatkan bahwa meskipun keputusan pengambilan pinjaman PEN pada tahun 2021 melibatkan Walikota, pimpinan DPRK, dan Tim Anggaran Pemerintah Kota (TAPK) saat itu, tanggung jawab atas konsekuensinya tidak bisa dibatasi oleh pergantian kepemimpinan.
> “Pemerintah kota saat ini tidak bisa cuci tangan. Evaluasi menyeluruh dari tahap perencanaan hingga implementasi adalah kewajiban, bukan pilihan,” ujarnya dengan nada keras.
Putra juga menyoroti prinsip tata kelola keuangan daerah yang baik, yang menuntut transparansi dan akuntabilitas tinggi dalam setiap rupiah dana publik yang digunakan. Menurutnya, menyikapi defisit anggaran tidak cukup hanya membahas dampaknya, tetapi harus berani menguliti akar masalah agar kesalahan serupa tidak terus berulang.
> “Masyarakat Subulussalam berhak tahu secara terbuka bagaimana dana PEN digunakan. Pemerintah daerah harus segera membuka seluruh data, melakukan evaluasi komprehensif, dan menyampaikan penjelasan yang jujur dan utuh kepada publik,” pungkasnya.












