Subulussalam —news1kabar.com Kerusakan Daerah Aliran Sungai (DAS) di kawasan perbatasan Kota Subulussalam, Kabupaten Pakpak Bharat, dan Kabupaten Aceh Singkil kini berada pada titik mengkhawatirkan. Dari hulu hingga hilir, degradasi lingkungan terus berlangsung, sementara negara dinilai belum hadir secara nyata melalui program rehabilitasi yang menyentuh kebutuhan ekosistem dan masyarakat.
Sejumlah tokoh masyarakat, pemerhati lingkungan, hingga kelompok tani hutan menyuarakan kekecewaan terhadap minimnya perhatian Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BPDAS) terhadap DAS strategis di wilayah perbatasan Aceh–Sumatera Utara. Padahal, kawasan ini merupakan penyangga ekologis vital yang menopang sumber air, pertanian rakyat, dan keberlanjutan kawasan pesisir Aceh Singkil.
> “Kerusakan di hulu Pakpak dan Subulussalam berimbas langsung ke Aceh Singkil di hilir. Tapi program Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL) seolah berjalan sendiri, tanpa melihat keterkaitan DAS secara utuh,” ujar seorang tokoh lingkungan Subulussalam, Selasa (09/01/26).
Hulu Rusak, Hilir Menjerit Kerusakan hutan di wilayah hulu telah memicu serangkaian bencana ekologis: banjir musiman, pendangkalan sungai, hingga penurunan kualitas air bersih. Dampaknya kian terasa di wilayah hilir, khususnya Aceh Singkil, yang harus menghadapi sedimentasi berat, ancaman banjir rob, serta merosotnya produktivitas pertanian dan perikanan.
Ketua Forum DAS Singkil–Kombih, Abton Tin, menegaskan bahwa kondisi ini bukan lagi ancaman, melainkan kenyataan yang dirasakan masyarakat setiap tahun.
Ironisnya, meski kawasan ini berulang kali terdampak bencana lingkungan, alokasi program RHL, Kebun Bibit Rakyat (KBR), dan kegiatan konservasi DAS dinilai sangat minim dan tidak berkelanjutan. Padahal, banyak kelompok tani, karang taruna, dan masyarakat lokal telah menyatakan kesiapan terlibat aktif, bahkan telah mengajukan proposal program RHL ke BPDAS Wampu Medan.
Desakan Keras ke Menteri Kehutanan
Melihat kondisi tersebut, masyarakat lintas wilayah mendesak Menteri Kehutanan RI untuk turun langsung ke lapangan dan mengevaluasi kinerja BPDAS yang bertanggung jawab atas kawasan ini. Pendekatan rehabilitasi dinilai masih bersifat administratif dan sektoral, bukan berbasis DAS secara menyeluruh dari hulu ke hilir.
> “DAS tidak mengenal batas kabupaten atau provinsi. Kalau kebijakan masih terkotak-kotak, kerusakan akan terus berulang dan rakyat yang jadi korban,” tegas perwakilan kelompok tani hutan dari Pakpak Bharat.
Masyarakat juga meminta agar program RHL dan KBR diprioritaskan di wilayah perbatasan, dengan melibatkan masyarakat adat, petani, dan kelompok lokal sebagai pelaku utama, bukan sekadar objek program.
Harapan Akan Keadilan Ekologis
Publik berharap, di bawah kepemimpinan Menteri Kehutanan saat ini, arah pembangunan kehutanan lebih adil dan merata, tidak hanya terpusat di wilayah tertentu, tetapi juga menyentuh daerah-daerah yang selama ini terpinggirkan seperti Subulussalam, Pakpak Bharat, dan Aceh Singkil.
Jika pembenahan tidak segera dilakukan, kerusakan DAS di kawasan ini dikhawatirkan menjadi bom waktu ekologis yang dampaknya meluas ke sektor sosial, ekonomi, dan keselamatan masyarakat.
> “Kami tidak menuntut yang berlebihan. Kami hanya menuntut keadilan ekologis dan keberpihakan negara terhadap lingkungan dan rakyat di wilayah perbatasan,” pungkas tokoh masyarakat Aceh Singkil. Red, ( Mr Padank)












