Berita TerkiniInternasionalOpini / Feature

Dinas Ketapang Deli Serdang Gandeng BUMD Kelola 20.680 Kg Gabah Kering, Perkuat Cadangan Pangan Daerah

56
×

Dinas Ketapang Deli Serdang Gandeng BUMD Kelola 20.680 Kg Gabah Kering, Perkuat Cadangan Pangan Daerah

Sebarkan artikel ini
oplus_1024
Screenshot_2026-02-17-21-03-45-93_1c337646f29875672b5a61192b9010f9

DELISERDANG,new1kabar.com-Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Deli Serdang resmi menggandeng Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Deli Serdang dalam pengelolaan 20.680 kilogram gabah kering sebagai bagian dari penguatan cadangan pangan pemerintah daerah.

Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) pada 20 Desember 2025 dengan durasi selama tiga tahun. Pembiayaan program ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Kepala Dinas Ketapang Deli Serdang melalui Kepala Bidang Distribusi dan Cadangan Pangan, Melli Meliala , di ruangan kerjanya ,Kamis ( 12/02/2026 ) menegaskan bahwa gabah kering tersebut tetap menjadi aset milik Pemerintah Kabupaten Deli Serdang dan tidak dialihkan kepemilikannya kepada pihak lain.

“Perlu diluruskan, ini bukan diserahkan. Aset tetap milik pemerintah daerah. Pengelolaannya saja yang dilakukan BUMD. Kapan pun dibutuhkan, mereka wajib menyediakan,” tegasnya.

Menurut Melli, pola kerja sama ini diterapkan untuk memastikan cadangan pangan daerah dikelola secara profesional, transparan, dan tetap berada dalam pengawasan pemerintah. Cadangan tersebut dipersiapkan untuk mengantisipasi kondisi darurat seperti bencana alam, gejolak harga pangan, maupun kebutuhan bantuan sosial bagi masyarakat.

 

Ia menjelaskan, pengelolaan dalam bentuk gabah kering dinilai lebih efektif dibandingkan langsung dalam bentuk beras. Selain memiliki daya simpan lebih lama, gabah juga lebih fleksibel karena dapat digiling sesuai kebutuhan distribusi.

Saat dimintai keterangan lebih rinci terkait besaran anggaran yang dialokasikan, Melli belum bersedia memaparkan detail nominalnya dan hanya menyebutkan bahwa seluruh pembiayaan bersumber dari APBD.

 

Di sisi lain, Direktur Utama BUMD Deli Serdang,Deny Reza ST, membenarkan adanya kerja sama tersebut. Ia menegaskan bahwa keterlibatan BUMD semata-mata untuk mendukung penguatan ketahanan pangan daerah dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dan kepatuhan terhadap standar operasional prosedur (SOP).

 

“Benar ada kerja sama pengelolaan gabah kering. Namun saat ini kami masih mencari kilang atau penggilingan yang benar-benar sesuai SOP, baik dari sisi fasilitas maupun kelengkapan administrasi, agar ke depan tidak menimbulkan permasalahan,” jelasnya.

Reza juga meluruskan isu terkait kehadirannya di PT Dirga Surya. Ia menyebut bahwa perusahaan tersebut merupakan kilang milik provinsi.

“Itu kilang provinsi, dan saat ini sudah tidak lagi kami pegang,” ujarnya singkat.

Ia kembali menegaskan bahwa gabah tersebut bukan diserahkan kepada BUMD, melainkan tetap menjadi milik pemerintah daerah.

“Kami hanya mengelola. Kapan saja dibutuhkan, harus siap kami sediakan,” katanya.

Untuk sementara, penyimpanan dilakukan melalui Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) serta Gapoktan binaan yang bekerja sama dengan BUMD guna menjaga kualitas dan kuantitas cadangan.

Mekanisme ini bersifat sementara sambil memastikan kilang penggilingan yang akan dipilih benar-benar memenuhi standar teknis dan administratif.

Reza juga memastikan bahwa cadangan gabah tersebut tidak boleh dimanfaatkan untuk kepentingan bisnis di luar ketentuan kerja sama. Seluruh pengelolaan dilakukan sesuai koridor perjanjian dan tetap berada di bawah pengawasan pemerintah daerah.

Dengan adanya klarifikasi dari kedua belah pihak, diharapkan tidak terjadi kesalahpahaman di tengah masyarakat. Pemerintah daerah dan BUMD menegaskan komitmennya untuk mengelola cadangan pangan secara akuntabel, profesional, serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat demi menjaga stabilitas pasokan dan kepercayaan publik. ( Tim )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *