Berita TerkiniKriminal dan hukum

Jaringan Sabu di Nagan Raya Terbongkar, Polisi Sita 81 Paket dan Tangkap 2 Tersangka

17
×

Jaringan Sabu di Nagan Raya Terbongkar, Polisi Sita 81 Paket dan Tangkap 2 Tersangka

Sebarkan artikel ini

Nagan Raya – news1kabar.com inergi Satuan Intelkam dan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Nagan Raya berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika jenis sabu. Dalam dua pengungkapan beruntun pada Selasa (13/1/2026), polisi mengamankan dua orang tersangka dengan barang bukti sabu seberat lebih dari 400 gram.

Pengungkapan pertama dilakukan sekitar pukul 19.00 WIB di Desa Puloe Ie, Kecamatan Darul Makmur. Petugas mengamankan seorang pria berinisial S (30), warga setempat, di depan rumahnya. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan 62 paket sabu yang disamarkan dalam bungkusan permen berbagai merek dengan berat bruto sekitar 28,16 gram, beserta sejumlah barang pendukung lainnya.

Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka S mengaku memperoleh sabu tersebut dari seorang pria berinisial G (37).

Berdasarkan pengakuan tersebut, Sat Intelkam yang didukung Satresnarkoba langsung melakukan pengembangan. Sekitar pukul 23.00 WIB, petugas berhasil mengamankan tersangka G di rumahnya di Desa Serbajadi, Kecamatan Darul Makmur, dengan disaksikan aparatur desa setempat.

Dalam penggeledahan, polisi menemukan 19 paket sabu dengan berat total sekitar 375,11 gram, dua unit timbangan digital, plastik klip, alat takar, uang tunai jutaan rupiah, serta satu unit mobil yang diduga digunakan untuk aktivitas peredaran narkotika.

Total barang bukti yang diamankan dari kedua tersangka sebanyak 81 paket sabu dengan berat keseluruhan sekitar 403,27 gram.

Kapolres Nagan Raya AKBP Dr. Benny Bathara, S.I.K., M.I.K. melalui Kasat Resnarkoba AKP Very Syahputra, S.H., M.H. mengatakan pengungkapan tersebut merupakan hasil kerja keras personel serta peran aktif masyarakat.

“Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti melalui penyelidikan dan pengembangan secara profesional. Ini bentuk komitmen Polres Nagan Raya dalam memberantas peredaran narkotika hingga ke akar jaringannya,” kata AKP Very Syahputra.

Sementara itu, Kasat Intelkam Polres Nagan Raya IPTU Said Iskandar, S.E., M.H. menegaskan pihaknya akan terus memaksimalkan fungsi intelijen dalam upaya pencegahan.

“Pemetaan dan deteksi dini akan terus kami lakukan untuk mencegah berkembangnya jaringan narkotika. Sinergi antar satuan dan dukungan masyarakat menjadi kunci utama,” ujarnya.

Saat ini kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Nagan Raya untuk proses penyidikan lebih lanjut. Barang bukti sabu akan diperiksa di Laboratorium Forensik Polri Cabang Medan, dan berkas perkara akan segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *