JAWA BARAT | news1kabar.com
Presiden Republik Indonesia, H. Prabowo Subianto menganugerahkan tanda kehormatan Satya Lencana Wira Karya kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut), Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum, sebagai penghargaan atas dedikasi dan kontribusinya dalam mewujudkan swasembada pangan di tanah air, Rabu (07/01/2026).
Penganugerahaan tanda kehormatan itu dilakukan oleh Presiden Republik Indonesia, H. Prabowo Subianto disela-sela acara panen raya dan pengumuman keberhasilan pencapaian swasembada pangan yang berlangsung di Kabupaten Karawang, Provinsi Jawa Barat pada Selasa, 7 Januari 2026 dan turut dihadiri 5000 petani dan penyuluh pertanian seluruh Jawa Barat dan disaksikan dua juta petani secara daring dari seluruh Indonesia.
Selain Harli Siregar sebagai penerima penghargaan dari Institusi Kejaksaan, Presiden RI juga menganugerahkan tanda kehormatan yang sama kepada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Dr. Febri Adriansyah, Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Republik Indonesia, Dr. Kuntadi, Jaksa Agung Muda Intelijen, Prof. Dr. Reda Mantovani, dan Staf Ahli Jaksa Agung Republik Indonesia, Bidang Pertimbangan Hukum, Katarina Endang Sarwestri.
Selain itu, Kajati Jawa Barat, Kajati Jawa Timur, Kajati Sulawesi Selatan, hingga Inspektur Keuangan kepada Jaksa Agung Muda Pengawasan, H. Agus Salim turut menerima penghargaan yang sama dari Presiden RI, H. Prabowo Subianto.
Tanda kehormatan Satya Lencana Wira Karya merupakan tanda kehormatan tertinggi dari Presiden RI yang diberikan kepada warga Negara Indonesia atas darma bakti luar biasa dalam pembangunan Negara di bidang apapun, dan menjadikannya teladan, serta sebagai apresiasi atas pengabdiannya yang signifikan bagi Bangsa dan Negara, dan dimana penghargaan ini diberikan untuk mengakui kontribusi besar yang berdampak positif, dan melayani kepentingan umum.(inn0101/redaksi)












