Berita TerkiniKesehatanKriminal dan hukumOlah ragaOtomotif, bisnis dan ekonomi

Peringatan Hari Ulang Tahun Bidang Pidana Khusus Kejaksaan RI ke-43 Tahun, Kajati Sumut : “Bidang Pidana Khusus Kejaksaan RI Bekerja Maksimal Mencegah dan Memberantas Tindak Pidana Korupsi untuk Bangsa dan Masyarakat.”

46
×

Peringatan Hari Ulang Tahun Bidang Pidana Khusus Kejaksaan RI ke-43 Tahun, Kajati Sumut : “Bidang Pidana Khusus Kejaksaan RI Bekerja Maksimal Mencegah dan Memberantas Tindak Pidana Korupsi untuk Bangsa dan Masyarakat.”

Sebarkan artikel ini

MEDAN | news1kabar.com

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut), Dr. Harli Siregar, SH., M.Hum, bersama Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Wakajati Sumut), Abdullah Noer Denny, SH., MH, beserta para Pejabat Utama (PJU) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), para Koordinator, kepala Seksi, serta para Jaksa Penyidik maupun Jaksa Fungsional, dan Jajaran Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) mengikuti Peringatan Hari Ulang Tahun ke-43 Bidang Pidana Khusus Kejaksaan RI Tahun 2026 secara daring (zoom online) dari Aula Cipta Kerja Lantai III Kejati Sumatera Utara.

Kegiatan Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Pidana Khusus (Pidsus) tersebut dipusatkan di Gedung Bundar Kejaksaan Agung Republik Indonesia di Jakarta.

Ditengah dinamika dan tantangan yang kian kompleks, penegakan hukum tidak hanya menuntut kecakapan teknis, dan tetapi juga integritas, keberanian moral, serta konsistensi keberpihakan pada kepentingan Bangsa, dan Rakyat. Pada titikinilah Negara harus hadir secara nyata melalui kerja penegakanhukum yang berkeadilan.

Tradisi kerja Gedung Bundar yang menjunjung profesionalisme, militansi, dan ketegasan sikap terus bergerak dalam fase transformasi yang semakin maju.

Modernisasi infrastruktur, pemanfaatan teknologi, serta penguatan sistem pengamanan mencerminkan komitmen berkelanjutan untuk menghadirkan penanganan perkara yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan publik, dengan kepastian hukum, pemulihan hak rakyat, dan keadilan sosial sebagaiprioritas utama.

“Sejalan dengan itu, Kajati Sumut setelah mengikuti kegiatan menyampaikan bidang Pidana Khusus Kejaksaan RI saat ini dituntut bekerja profesional serta semaksimal mungkin melaksanakan tugas sebagai tumpuan dan menjadi harapan bangsa dalam ranga mencegah dan memberantas tindak pidana korupsi demi pemulihan dan penyelamatan kerugian keuangan negara,” ujarnya.(inn0101/nain)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *