Aceh |News1kabar.com. Syahbudin Padang, Wakil Ketua DPW FRN (Fast Respon Counter Polri Nusantara) Provinsi Aceh, meminta agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) memperkuat kerja sama strategis dalam memberantas korupsi hingga ke tingkat desa.
Menurutnya, desa tidak boleh lagi dipandang sebagai wilayah yang bersih dari praktik korupsi. Justru di sanalah kerap tumbuh “lingkaran setan” kekuasaan, di mana praktik penyalahgunaan anggaran, kolusi, dan saling melindungi antar oknum masih marak terjadi.
> “Jika ingin serius memberantas korupsi, pemeriksaan harus dimulai dari desa. Di sana banyak celah, pengawasan lemah, dan praktik korupsi sering disamarkan atas nama kepentingan masyarakat,” tegas Syahbudin Padang.
Ia menilai sinergi antara KPK sebagai ujung tombak pemberantasan korupsi, TNI sebagai penjaga disiplin dan stabilitas, serta Polri sebagai penegak hukum di lapangan merupakan kekuatan besar yang tidak boleh berjalan sendiri-sendiri.
Syahbudin menekankan, langkah tegas dan terkoordinasi dari tiga institusi negara tersebut akan mampu memutus mata rantai korupsi dari akar, sekaligus mengembalikan kepercayaan rakyat terhadap pemerintah dan aparat penegak hukum.
“Negara tidak boleh kalah oleh koruptor, sekecil apa pun levelnya,” pungkasnya.












