Berita TerkiniKriminal dan hukumOpini / Feature

Bidan Desa Disorot, Dana Kesehatan 2025 “Banyak” Tanpa Angka – Dugaan Korupsi Dana Desa Makmur Jaya Menguat

148
×

Bidan Desa Disorot, Dana Kesehatan 2025 “Banyak” Tanpa Angka – Dugaan Korupsi Dana Desa Makmur Jaya Menguat

Sebarkan artikel ini

Subulussalam–news1kabar.com.  Dugaan ketidaktransparanan pengelolaan Dana Desa Makmur Jaya, Kecamatan Simpang Kiri, Kota Subulussalam, kian menjadi sorotan publik. Setelah sektor infrastruktur dipertanyakan, kini perhatian masyarakat tertuju pada pengelolaan anggaran kesehatan dan program stunting Tahun Anggaran 2025.

Sorotan mengarah kepada Bidan Desa Makmur Jaya, Sri Rejeki, yang dinilai belum memberikan penjelasan rinci saat dikonfirmasi awak media pada 24 Februari 2026. Ketika ditanya mengenai besaran dana kesehatan yang diterima desa, jawabannya dianggap belum memenuhi prinsip akuntabilitas.

> “Alhamdulillah banyak dan dua kali pemberian, Pak.”

Jawaban tanpa menyebutkan nominal tersebut memunculkan tanda tanya di tengah masyarakat. Pasalnya, dana yang dikelola bersumber dari anggaran negara sehingga seharusnya dapat dijelaskan secara terbuka dan terperinci.

Posyandu Rutin, Anggaran Belum Terbuka
Sri Rejeki menjelaskan bahwa kegiatan Posyandu dilaksanakan rutin setiap tanggal 8 setiap bulan. Layanan meliputi pemberian Pemberian Makanan Tambahan (PMT) bagi balita, pemeriksaan kesehatan lansia (cek kolesterol, asam urat, dan gula darah), serta dukungan gizi bagi ibu hamil.

Namun, saat dimintai keterangan terkait sumber anggaran, total dana yang dialokasikan, serta mekanisme pencairan dari pemerintah desa, belum ada angka pasti yang disampaikan. Ia menyebutkan pembelanjaan dilakukan bersama kader dan masih perlu menghitung total anggaran termasuk insentif kader.

Sejumlah tokoh masyarakat menilai hal tersebut menunjukkan perlunya transparansi lebih lanjut dalam pengelolaan anggaran publik.

“Kalau anggaran negara ditanya jumlahnya, seharusnya bisa dijelaskan dengan jelas. Ini uang rakyat yang harus dipertanggungjawabkan,” ujar seorang tokoh masyarakat yang enggan disebutkan namanya.

Infrastruktur Ikut Dipertanyakan Selain sektor kesehatan, realisasi pembangunan fisik tahun 2025 juga menjadi perbincangan warga. Beberapa proyek disebut mengalami perubahan spesifikasi dan penggabungan kegiatan tanpa sosialisasi terbuka.

Isu dugaan mark-up dan pengelolaan tertutup pun mulai berkembang di tengah masyarakat. Warga berharap adanya penjelasan resmi untuk menghindari kesimpangsiuran informasi.

Program Nasional Jadi Sorotan Program penanganan stunting merupakan salah satu prioritas nasional yang terus didorong pemerintah pusat di bawah kepemimpinan Prabowo Subianto. Desa menjadi ujung tombak implementasi kebijakan tersebut melalui Dana Desa.

Karena itu, keterbukaan laporan penggunaan anggaran dinilai penting agar tidak mencederai semangat percepatan penurunan stunting dan peningkatan pelayanan kesehatan masyarakat.

Secara regulasi, pengelolaan Dana Desa wajib mengedepankan asas transparansi, partisipatif, dan akuntabel. Setiap penggunaan anggaran harus dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka kepada publik.

Desakan Audit Menguat Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari Pemerintah Desa Makmur Jaya terkait total anggaran kesehatan 2025, rincian dana stunting, maupun klarifikasi atas proyek infrastruktur yang dipersoalkan warga.

Ketua DPD Lembaga Capa Kota Subulussalam, Salman, meminta aparat penegak hukum melakukan audit menyeluruh terhadap pengelolaan Dana Desa Makmur Jaya yang diduga bermasalah. Ia mendesak Inspektorat, Unit Tipikor Polres Subulussalam, dan Kejaksaan Subulussalam untuk turun tangan melakukan pemeriksaan secara profesional dan transparan.

Tim awak media menegaskan bahwa konfirmasi yang dilakukan merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial dan kerja jurnalistik guna memastikan dana publik dikelola sesuai aturan.

Masyarakat Makmur Jaya kini menunggu klarifikasi terbuka dari pemerintah desa. Transparansi dinilai menjadi kunci menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan Dana Desa sebagai instrumen pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

Redaksi: news1kabar.com
Syahbudin Padang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *