MEDAN | news1kabar.com
Polsek Medan Kota berhasil meringkus pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) AY alias Ucok berusia (38 tahun), Warga Jalan Pelajar, Kelurahan Teladan Timur, Kecamatan Medan Kota setelah buron selama 7 bulan, Minggu (26/04/2026).
Kapolsek Medan Kota, AKP Periawan, diwakili Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu. Poltak Tambunan, menyebut pelaku AY alias Ucok diburu setelah adanya pengaduan korban Thoibah Siregar berusia (44 tahun), Warga Perumnas Mandala yang kehilangan Sepeda Motor Honda Beat BK 5991 AMX.
“Pada hari Minggu (21/09/2025) sekira pukul 17.00 WIB di Jalan Bahagia, anak pelapor yang bernama Sahdin sedang mengendarai sepeda motor bersama temannya. Kemudian saat dijalan tiba-tiba korban terjatuh akibat mengelakkan seekor kucing,” ujar Iptu. Poltak Tambunan dalam keterangannya, Minggu (26/04/2026).
“Lalu saat korban terjatuh, lanjutnya, tanpa disadari ternyata pelaku AY alias Ucok dan rekannya langsung membawa kabur sepeda motor korban yang saat itu kunci kontaknya masih menempel di sepeda motor,” katanya sembari mengatakan atas kejadian tersebut korban membuat laporan ke Polsek Medan Kota dengan Laporan Polisi Nomor : LP/490/IX/2025/Polsek Medan Kota.
Kemudian, ucap Poltak, Minggu (26/04/2026) sekira pukul 01.30 WIB pihaknya mendapat informasi pelaku AY alias Ucok berada di Jalan Pelajar, Gang Keluarga Kelurahan Teladan Timur, Kecamatan Medan Kota.
“Mendapat informasi tersebut Tim Oparsional Reskrim Polsek Medan Kota yang saya pimpin bersama Panit II Opsnal langsung berkoordinasi dengan penyidik dan menangkap pelaku di rumahnya tanpa perlawanan,” ucap Iptu. Poltak Tambunan.
Dari hasil introgasi terduga pelaku mengakui perbuatannya dan menyebut mendapat bagian dari hasil penjualan sepeda motor tersebut Rp. 1 Juta.
“Saat ini pelaku diamankan di Polsek Medan Kota untuk penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya seraya menegaskan pihaknya juga memburu rekan pelaku.(***)












