Opini / Feature

Pemerintah Jangan Alergi Kritik

216
×

Pemerintah Jangan Alergi Kritik

Sebarkan artikel ini

Oleh : Syafruddin

News1kabar.com — Di negeri yang mengaku demokratis, kritik seharusnya diperlakukan sebagai vitamin, bukan racun. Ia pahit, kadang menohok, tapi justru diperlukan agar tubuh kekuasaan tidak sakit-sakitan.

Sayangnya, yang kerap terjadi justru sebaliknya: pemerintah di berbagai tingkatan sering tampak alergi terhadap kritik. Sedikit saja suara sumbang muncul, reaksi yang datang bukan refleksi, melainkan defensif. Klarifikasi terburu-buru, bantahan emosional, bahkan upaya mendiskreditkan pengkritik menjadi pemandangan yang kian lumrah.
Kritik, pada hakikatnya, adalah pengingat.

Ia hadir bukan untuk menjatuhkan, melainkan untuk mengoreksi. Pemerintah yang sehat adalah pemerintah yang bersedia mendengar hal-hal yang tidak enak didengar. Sebab laporan yang terlalu rapi, presentasi yang selalu hijau, dan berita yang “baik-baik saja” sering kali menipu. Di balik angka serapan anggaran yang impresif, bisa jadi ada kebijakan yang melenceng dari kebutuhan rakyat. Di balik pidato keberhasilan, mungkin tersimpan kegelisahan publik yang tak pernah sampai ke meja pengambil keputusan.

Masalahnya, kritik kerap disalahpahami sebagai permusuhan. Seolah-olah setiap catatan tajam adalah upaya menjatuhkan martabat pemerintah. Padahal, dalam tradisi demokrasi, kritik adalah bagian dari cinta pada republik. Ia lahir dari kepedulian. Orang yang tidak peduli tidak akan repot-repot mengkritik; ia memilih diam, atau lebih buruk, membiarkan kekeliruan berulang tanpa koreksi.

Ironisnya, di era digital yang katanya serba terbuka, justru muncul gejala lain yang tak kalah memprihatinkan: sebagian wartawan ikut latah. Ketika sebuah media menerbitkan kritik, ada saja wartawan lain yang tergesa-gesa membuat “klarifikasi” tanpa memahami duduk persoalan. Seolah-olah setiap kritik wajib segera diseimbangkan dengan bantahan, meski bantahan itu tidak diminta, tidak relevan, bahkan tidak berasal dari pihak yang dikritik secara langsung. Lebih aneh lagi, klarifikasi itu sering muncul di media yang sama sekali berbeda, tanpa konteks yang utuh.

Di sini tampak problem mendasar: ketidakpahaman terhadap fungsi dan etika media. Dalam praktik jurnalistik, klarifikasi adalah hak dan ruang yang diberikan kepada pihak yang dikritik, dan idealnya dimuat di media yang menerbitkan kritik tersebut. Bukan menjadi ajang perlombaan siapa paling cepat menyenangkan kekuasaan. Media bukan humas pemerintah. Wartawan bukan juru bicara pejabat. Ketika kritik muncul, tugas wartawan adalah memperdalam, memverifikasi, dan jika perlu menindaklanjuti bukan buru-buru memadamkan api dengan air yang belum tentu diperlukan.

Sikap latah ini menimbulkan kesan bahwa kritik adalah kesalahan yang harus segera “diperbaiki”, bukan bahan diskusi publik. Lebih jauh, ia mencederai marwah pers itu sendiri. Media kehilangan daya gigitnya, berubah menjadi etalase klarifikasi tanpa kritik. Dalam kondisi seperti ini, publiklah yang dirugikan. Mereka tidak lagi mendapatkan informasi yang jujur dan berimbang, melainkan narasi yang sudah disterilkan dari suara-suara kritis.

Fungsi utama media adalah kontrol sosial. Ia berdiri di tengah, mengawasi agar kekuasaan tidak terlalu ke kiri atau terlalu ke kanan. Media mengingatkan ketika kebijakan mulai menyimpang, ketika janji kampanye dilupakan, atau ketika kepentingan publik dikorbankan demi segelintir elite. Tanpa fungsi ini, demokrasi kehilangan salah satu penyangganya yang paling penting.

Kontrol sosial bukan berarti oposisi membabi buta. Kritik yang baik tentu berbasis data, argumen, dan kepentingan publik. Namun pemerintah juga tidak berhak menuntut kritik yang “sopan” menurut standar kekuasaan. Kritik yang tajam sering kali lahir karena masalah yang dikritik memang mendesak dan serius. Menjinakkan kritik sama saja dengan menunda perbaikan.

Jika kritik terus dianggap musuh, pertanyaannya sederhana: mau jadi apa negara ini? Kekuasaan yang anti-kritik cenderung jatuh pada otoritarianisme, meski dibungkus prosedur demokrasi. Pemimpin yang hanya mau mendengar pujian akan hidup dalam gelembung, terputus dari realitas rakyatnya sendiri. Sejarah di mana pun sudah berkali-kali membuktikan, kejatuhan kekuasaan sering diawali oleh ketidakmampuan menerima kritik.

Pemerintah seharusnya belajar memilah. Tidak semua kritik harus dijawab dengan klarifikasi. Ada kritik yang cukup didengar dan dijadikan bahan evaluasi internal. Ada pula yang perlu dijawab secara terbuka, dengan data dan argumen, bukan emosi. Yang jelas, reaksi panik hanya menunjukkan kegamangan. Pemerintah yang percaya diri tidak takut dikritik, karena ia tahu kritik tidak otomatis membatalkan legitimasi.

Bagi insan pers, sudah waktunya kembali ke khitah. Belajar yang rajin, memahami aturan, dan menjaga jarak yang sehat dengan kekuasaan. Klarifikasi bukan alat cari aman, apalagi ampunan. Ia adalah bagian dari proses jurnalistik yang harus ditempatkan secara proporsional. Media yang baik bukan media yang selalu membuat penguasa tersenyum, melainkan media yang membuat penguasa berpikir.

Akhirnya, kritik adalah cermin. Kadang retak, kadang buram, tapi tetap diperlukan agar pemerintah bisa bercermin dan melihat wajahnya sendiri dengan jujur. Memecahkan cermin tidak akan membuat wajah menjadi lebih baik. Justru dengan berani bercermin, menerima cela, dan memperbaiki diri, pemerintahan bisa tumbuh lebih dewasa. Demokrasi pun akan menemukan maknanya yang sesungguhnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *