Berita TerkiniKesehatanKriminal dan hukumOlah ragaOpini / Feature

Mahasiswa dan Rakyat Akan Turun ke Jalan Gelar Aksi Massa Unjuk Rasa,!, Komisi IV DPRD Kota Medan Diuji Bela Rakyat atau Formalitas

75
×

Mahasiswa dan Rakyat Akan Turun ke Jalan Gelar Aksi Massa Unjuk Rasa,!, Komisi IV DPRD Kota Medan Diuji Bela Rakyat atau Formalitas

Sebarkan artikel ini

MEDAN | news1kabar.com

Gelombang protes terhadap dugaan pencemaran lingkungan di Kota Medan semakin memanas. Mahasiswa bersama Masyarakat memastikan akan turun ke jalan menyuarakan keresahan warga terkait bau limbah menyengat yang diduga berasal dari aktivitas operasional PT. Kilang Kecap Angsa di Jalan Bono, Kecamatan Medan Timur, Senin (13/04/2026).

Aksi tersebut digagas oleh Forum Mahasiswa dan Rakyat Sumatera Utara sebagai bentuk tekanan publik terhadap Pemerintah Daerah dan Lembaga Pengawas yang dinilai belum memberikan solusi nyata atas keluhan masyarakat yang telah berlangsung bertahun-tahun.

Sejumlah warga masyarakat mengaku aroma tidak sedap kerap muncul hampir setiap hari, terutama pada malam hari dan setelah hujan. Bau menyengat itu disebut menimbulkan rasa mual, pusing hingga gangguan pernapasan, khususnya bagi anak-anak dan lansia.

Keluhan tersebut, menurut warga masyarakat, bukan persoalan baru melainkan masalah lama yang belum mendapatkan penyelesaian konkret.

Persoalan ini turut menyeret perhatian publik terhadap kinerja DPRD Kota Medan,khususnya Komisi IV yang membidangi pengawasan lingkungan hidup.

Meski sebelumnya Komisi IV DPRD Kota Medan bersama Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan telah melakukan inspeksi lapangan, mahasiswa menilai langkah tersebut belum memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

Koordinator aksi, Mhd Zuhri, menegaskan bahwa aksi massa unjuk rasa akan turun ke jalan merupakan bentuk kekecewaan publik terhadap lambannya penyelesaian persoalan lingkungan.

“Kami turun bukan untuk mencari konflik, tetapi menuntut hak masyarakat atas lingkungan yang sehat. Komisi IV DPRD Kota Medan harus membuktikan keberpihakannya kepada rakyat, bukan hanya melakukan sidak formalitas,” tegas Zuhri kepada wartawan di Medan, Senin (13/04/2026).

Berdasarkan informasi hasil pengawasan, perusahaan disebut belum sepenuhnya memenuhi ketentuan terbaru terkait persetujuan teknis pengelolaan limbah sebagaimana diatur dalam regulasi perlindungan lingkungan hidup.

Mahasiswa menilai kondisi tersebut menunjukkan lemahnya pengawasan serta berpotensi merugikan masyarakat dalam jangka panjang apabila tidak segera ditindak.

Untuk menjaga prinsip keberimbangan pemberitaan, wartawan telah mengirimkan permintaan konfirmasi kepada Ketua Komisi IV DPRD Kota Medan terkait hasil sidak, status izin lingkungan perusahaan, serta langkah konkret yang akan diambil.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak DPRD Kota Medan masih menunggu memberikan tanggapan

Mhd Zuhri menambahkan, aksi massa unjuk rasa mahasiswa dan masyarakat dilakukan secara damai sebagai bentuk kontrol sosial terhadap jalannya pemerintahan daerah.

•Adapun Tuntutan Utama Massa Aksi Unjuk Rasa Meliputi :

1). Mendesak rekomendasi sanksi tegas apabila pelanggaran terbukti.

2). Menggelar Rapat Dengar Pendapat terbuka dengan menghadirkan perusahaan, pemerintah, dan warga terdampak.

3). Menghentikan pola pengawasan yang dinilai hanya bersifat seremonial.

Aksi massa unjuk rasa ini diprediksi menjadi ujian serius bagi Komisi IV DPRD Kota Medan dalam menunjukkan keberpihakan nyata kepada masyarakat.

Publik kini menunggu : apakah DPRD Kota Medan benar-benar berdiri bersama rakyat, atau keluhan warga masyarakat kembali tenggelam tanpa penyelesaian.(inn0101/news1kbr/m-40)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *