Berita TerkiniKesehatanKriminal dan hukumOlah ragaOtomotif, bisnis dan ekonomi

Pemusnahan Barang Bukti di Polrestabes Medan, Rico Waas : Pemko Medan dan Forkopimda Komitmen Tutup Semua Celah Narkoba dan Judi di Kota Medan

11
×

Pemusnahan Barang Bukti di Polrestabes Medan, Rico Waas : Pemko Medan dan Forkopimda Komitmen Tutup Semua Celah Narkoba dan Judi di Kota Medan

Sebarkan artikel ini

MEDAN | news1kabar.com

Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan komitmen Pemerintah Kota (Pemko) Medan dalam memberantas narkoba, perjudian, dan kejahatan jalanan, menyusul pengungkapan ratusan kasus oleh Polrestabes Medan dalam rangkaian Operasi Ketupat Toba 2026.

Dalam konferensi pers dan pemusnahan barang bukti di Lapangan Polrestabes Medan, Senin (13/04/2026), Rico Waas menyebut pengungkapan kasus yang terus berulang menjadi bukti nyata ancaman serius yang dihadapi Kota Medan.

“Selama saya menjabat, bersama Kapolrestabes, sudah empat kali kita melakukan konferensi pers seperti ini. Artinya, kasus-kasus ini bukan sedikit, tetapi cukup banyak dan berulang,” ujarnya.

Ia menyoroti besarnya dampak kejahatan, terutama narkoba dan perjudian, yang dinilai merusak masyarakat, khususnya generasi muda. Karena itu, Pemerintah Kota (Pemko) Medan bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) berkomitmen tidak memberi celah sedikit pun terhadap praktik-praktik tersebut.

“Atas nama Pemerintah Kota Medan, kami mengapresiasi setinggi-tingginya kinerja Polrestabes Medan dan seluruh Forkopimda. Ini menunjukkan keseriusan dalam menjaga ketenteraman dan ketertiban di Kota Medan,” katanya.

Wali Kota menegaskan, pihaknya akan terus bersinergi dengan aparat penegak hukum untuk memastikan di Kota Medan bebas dari kejahatan.

“Kami pastikan tidak ada ruang untuk narkoba, perjudian, maupun kejahatan lainnya di Kota Medan. Ini komitmen bersama,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia juga menyampaikan langkah tegas diinternal Pemerintah Kota (Pemko) Medan. Ia memastikan sanksi berat akan diberikan kepada aparatur yang terlibat dalam praktik ilegal tersebut.

“Jika ada yang terlibat narkoba, perjudian, atau menjadi kurir, sudah kami pastikan akan kami pecat. Tidak ada ruang narkoba di Pemerintah Kota Medan,” ujarnya.

Pada acara yang juga dihadiri antara lain oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Medan, Ridwan Sujana Angsar, Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BBNK) Deli Serdang, Kombes Pol. Joshua Tampubolon, Kabid Berantas dan Intelijen Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara, Kombes Pol. Charles P Sinaga itu, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, memaparkan, dalam Pelaksanaan Operasi Ketupat Toba 2026, pengungkapan kasus oleh Polrestabes Medan naik 24 persen.

Dengan total kasus yang diungkap sebanyak 119 kasus yang terdiri dari, 23 kasus kejahatan jalanan, 35 kasus perjudian, 58 kasus narkoba dan 3 kasus premanisme.

Dari total kasus yang diungkap, rinciannya meliputi 23 kasus kejahatan jalanan, 35 kasus perjudian, 3 kasus premanisme, dan 58 kasus narkoba. Selain itu, terdapat 11 kasus prioritas yang menjadi perhatian publik karena dinilai meresahkan dan sempat viral.(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *