Berita TerkiniKesehatanKriminal dan hukumOlah ragaOtomotif, bisnis dan ekonomi

Aliansi Petani Bawang Sumut Gelar Aksi Unjuk Rasa di Depan Kantor Gubernur Sumut, Desak Gubernur Sumut dan APH Bertindak Tegas Terhadap Maraknya Praktik Impor Bawang Ilegal

74
×

Aliansi Petani Bawang Sumut Gelar Aksi Unjuk Rasa di Depan Kantor Gubernur Sumut, Desak Gubernur Sumut dan APH Bertindak Tegas Terhadap Maraknya Praktik Impor Bawang Ilegal

Sebarkan artikel ini

MEDAN | news1kabar.com

Sejumlah massa Aliansi Petani Bawang Sumatera Utara dari Daerah Kabupaten Tanah Karo menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Sumatera Utara di Jalan Pangeran Diponegoro Nomor : 30, Medan, Selasa (31/03/2026).

Salah satu petani asal Kabupaten Tanah Karo mengaku bahwa hasil panen bawang mereka tidak laku dikarenakan dampak dari peredaran bawang ilegal yang ada.

“Kami dari petani dari Kabupaten Tanah Karo, yang khususnya menanam bawang sangat tersiksa, sangat menderita akibat bawang kami tidak laku-laku lagi. Tidak bisa dijual, jadi kami mau makan dari seorang petani. Modal pun (tidak kembali),” ungkap salah satu petani bawang dari Kabupaten Tanah Karo, Selasa (31/03/2026).

Tak hanya mereka juga menunjukkan bawang-bawang yang dibawa ke depan Kantor Gubernur Sumatera Utara dibandingkan dari petani lokal maupun impor yang diduga mereka produk ilegal. 

Di samping itu Gema Tarigan selaku  pimpinan aksi meminta Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution agar menindak Kepala Dinas Perdagangan Provinsi Sumatera Utara karena lalai dalam menjalankan fungsi pengawasan.

“Kepada Bapak Gubernur Sumatera Utara, Bapak Muhammad Bobby Afif Nasution agar memecat Kepala Dinas Perdagangan Provinsi Sumatera Utara, karena kami nilai mereka tidak becus,” ujar Gema Tarigan.

Selain itu Gema Tarigan juga menjelaskan kalau bawang-bawang ilegal itu bisa didapat di pasar-pasar induk yang di Sumut.

“Kita dapat (bawang ilegal) di pasar-pasar  induk di Sumatera Utara, (dan) itu bisa menekan harga petani lokal,” kata Gema Tarigan saat dikonfirmasi wartawan langsung, Selasa (31/03/2026).

Kemudian, Kepala Bidang Perdagangan Pengembangan Luar Negeri (Disperidag) Provinsi Sumatera Utara, Iskandar menanggapi pendemo dengan berupaya berkoordinasi kembali atas persoalan bawang ilegal tersebut.

“Sepeti tuntutan bapak-ibuk, marilah kita tingkatkan pengawasan. Kita berharap akan meningkatkan koordinasi bersama dengan pihak Polda Sumatera Utara, Bea Cukai Karantina untuk mengantisipasi ini,” ucap Iskandar.(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *