Berita Terkini

Diduga ada Pandawa 5 yang menguasai Paket Pokir Dewan Perwakilan Rakyat Aceh

65
×

Diduga ada Pandawa 5 yang menguasai Paket Pokir Dewan Perwakilan Rakyat Aceh

Sebarkan artikel ini

Banda Aceh|news1kabar.com

Transparansi Tender Indonesia TTI mengendus adanya kekuatan besar yang berpengaruh menguasai dana pada APBA 2026, mereka sangat dikenal dan disegani oleh para pejabat mereka punya pengaruh besar yang dapat mengatur kegiatan apa saja yang bisa diloloskan pada pembahasan APBA.

Pengadaan barang yang sudah merupakan kegiatan rutin yang dianggarkan setiap tahun tidak termasuk kriteria paket Pokir Dewan karena sudah menjadi program tahunan. Pokir Dewan adalah usulan yang berasal dari masyarakat melalui musyawarah rencana pembangunan Musrenbang dari Desa,Kecamatan sampai Kabupaten di Daerah Pemilihan masing masing seperti Pembangunan jalan usaha tani, jalan lingkungan, saluran irigasi, jembatan, dan infrastruktur lainnya yang menunjang kesejahteraan masyarakat bukan pengadaan barang seperti yang terjadi sekarang.

Ternyata modus operandi Pokir Dewan diduga melibatkan Eksekutif dalam mengusulkan program kerja, cara kerjanya dimulai dari Pengguna atau Kuasa Pengguna Anggaran PA/KPA setelah program dibuat lalu ditawarkan kepada Anggota Dewan masing masing dengan tujuan agar anggaran yang diusulkan cepat disetujui tanpa proses panjang. Setelah ditetapkan menjadi Dokumen APBA giliran eksekusi sebagian besar kegiatan di Dinas di kerjakan langsung oleh Kuasa Pengguna Anggaran atau sebagian ditunjuk oleh yang punya pokir kepada siapa yang ditunjuk. Pada umumnya anggota dewan tidak mau ribet mereka hanya menerima Fee sesuai kesepakatan begitulah modus yang sudah berlangsung dari tahun ketahun.

Perbuatan yang dilakukan oleh Anggota Dewan termasuk perbuatan melawan hukum, meskipun secara nyata perbuatan mereka tidak mudah dibuktikan karena mereka anggota dewan sudah menunjuk koordinator yang berurusan dengan pejabat di Dinas masing masing. Jika terjadi sesuatu yang bertanggung jawab adalah PA/KPA mereka secara hukum lepas tidak terjerat sama sekali, banyak contoh seperti kasus di BRA pengadaan Fiktif Rp.15 M yang masuk penjara pejabat Dinas padahal kegiatannya adalah berasal dari pokir dewan.

Jika Anggota Dewan berani secara terbuka mengumumkan ke Publik paket paket apa saja yang mereka usulkan sehingga gonjang ganjing berapa nilai paket masing masing Pokir tidak saling curiga mencurigai. Masyarakat mempunyai kesempatan menilai mana wakil mereka yang benar benar memperjuangkan kebutuhan rakyat dan mana anggota dewan yang mengutamakan kepentingan pribadi.Mari kita tunggu siapa yang berani ..,!

Oleh: Nasruddin Bahar-Koordinator

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *