Berita TerkiniKesehatanKriminal dan hukumOlah ragaOtomotif, bisnis dan ekonomi

Diduga Proyek SDABMBK Deli Serdang Asal Jadi, Pembangunan Jembatan Rp. 3,4 Miliar di Patumbak-Deli Serdang Disorot

142
×

Diduga Proyek SDABMBK Deli Serdang Asal Jadi, Pembangunan Jembatan Rp. 3,4 Miliar di Patumbak-Deli Serdang Disorot

Sebarkan artikel ini

Deli Serdang | news1kabar.com

Proyek peningkatan Jembatan Sei Seruai yang berada diruas Jalan Kongsi V – Jalan Mesjid, Dusun Mesjid, Desa Marindal I, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang, menuai sorotan tajam dari masyarakat. Dari data yang berhasil dihimpun oleh tim wartawan, proyek yang diduga tercatat dalam laman Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Deli Serdang tersebut diketahui memiliki Nilai Pagu dan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) sebesar Rp. 3.426.181.042 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) TA 2025.

Berdasarkan data tender, paket pekerjaan dengan kode 10044121000 itu dilaksanakan oleh Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kabupaten Deli Serdang melalui metode tender pascakualifikasi satu file dengan sistem harga terendah gugur, status tender sendiri tercatat telah selesai.

Namun di lapangan, hasil pekerjaan justru memunculkan tanda tanya besar. Sejumlah warga masyarakat sekitar menilai, proyek bernilai miliaran rupiah tersebut tidak menunjukkan perubahan signifikan, bahkan terkesan hanya berupa pekerjaan tambahan sederhana dari struktur lama.

“Kalau dilihat, hanya penambahan satu tiang dikiri dan dikanan serta sedikit penahan. Tidak tampak pekerjaan besar seperti proyek miliaran,” ujar seorang warga masyarakat saat ditemui tim wartawan di lokasi yang enggan disebutkan namanya.

Hal senada juga disampaikan warga masyarakat lainnya. Ia menyebut bahwa bagian utama jembatan masih didominasi konstruksi lama. “Bagian tengah masih tembok lama, hanya sisi kiri dan kanan saja yang ditambah sekitar satu sampai dua meter,” ungkapnya.

Pantauan tim wartawan di lokasi menunjukkan adanya penambahan balok penyangga (girder) dari sebelumnya sekitar empat menjadi enam baris. Namun penambahan tersebut yang diduga hanya berada di sisi tertentu, sementara sebagian besar struktur lama masih digunakan.

Selain minimnya perubahan fisik, kualitas pekerjaan juga menjadi sorotan. Pada bagian tembok penahan (abutment), terlihat permukaan beton yang tidak rata serta terdapat rongga kecil yang mengindikasikan proses pengecoran kurang maksimal. Perbedaan warna beton di beberapa titik juga memunculkan dugaan adanya pekerjaan tambal sulam.

Kondisi dibawah jembatan pun dinilai belum optimal. Area sekitar masih berupa tanah terbuka tanpa penguatan lereng yang memadai, sehingga berpotensi menimbulkan erosi yang dapat memengaruhi kestabilan konstruksi dalam jangka panjang.

Ironisnya, proyek dengan nilai fantastis tersebut tidak dilengkapi papan informasi proyek sejak awal hingga selesai pengerjaan. Hal ini memicu pertanyaan terkait transparansi penggunaan anggaran publik.

“Dari awal tidak pernah ada papan proyek. Kami tidak tahu siapa pelaksana, berapa anggarannya, dan pekerjaan apa saja yang dilakukan,” kata warga masyarakat lainnya.

Situasi ini dinilai tidak sejalan dengan prinsip keterbukaan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor : 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Selain itu, warga masyarakat sekitar juga mempertanyakan fungsi pengawasan dari pihak terkait, baik konsultan pengawas maupun pejabat teknis seperti Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK). Pasalnya, hasil pekerjaan dinilai tidak mencerminkan proyek dengan nilai anggaran miliaran rupiah.

Sebelumnya, berdasarkan pantauan tim wartawan di lokasi pada 22 Desember 2025, progres pekerjaan diperkirakan baru mencapai sekitar 50 persen. Namun menurut keterangan warga, proyek tersebut telah dinyatakan selesai pada akhir Januari 2026, sehingga muncul dugaan pekerjaan dilakukan secara terburu-buru.

Saat dikonfirmasi tim wartawan melalui lewat pesan WhatsAppnya pada Rabu (01/04/2026), Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Kontruksi (SDABMBK) Kabupaten Deli Serdang, Jansu Sipahutar, belum memberikan tanggapan. Hingga berita ini diturunkan.

Melihat kondisi tersebut, desakan agar dilakukan audit menyeluruh oleh aparat penegak hukum semakin menguat. Warga berharap adanya transparansi dan akuntabilitas, mengingat proyek tersebut menggunakan anggaran negara dalam jumlah besar.

Masyarakat menilai, jika dugaan ketidaksesuaian ini terbukti, bukan hanya berpotensi merugikan keuangan negara, tetapi juga dapat mengancam keselamatan pengguna jalan yang setiap hari melintasi jembatan tersebut.(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *