Berita TerkiniKesehatanKriminal dan hukumOlah ragaOtomotif, bisnis dan ekonomi

Forum Mahasiswa dan Rakyat Sumut Lakukan Penyegelan Simbolik di Pabrik PT. Kilang Kecap Angsa di Jalan Bono-Medan Timur, DPRD Kota Medan Akan Tindaklanjuti RDP

32
×

Forum Mahasiswa dan Rakyat Sumut Lakukan Penyegelan Simbolik di Pabrik PT. Kilang Kecap Angsa di Jalan Bono-Medan Timur, DPRD Kota Medan Akan Tindaklanjuti RDP

Sebarkan artikel ini

MEDAN | news1kabar.com

Aksi jilid II yang digelar Forum Mahasiswa dan Rakyat Sumatera Utara berlangsung memanas setelah massa aksi melakukan penyegelan simbolik terhadap PT. Kilang Kecap Angsa di Jalan Bono, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan, Selasa (28/04/2026).

Penyegelan tersebut dilakukan sebagai bentuk protes Mahasiswa dan Masyarakat terhadap dugaan pencemaran lingkungan yang dinilai belum mendapatkan penyelesaian konkret dari pihak berwenang.

Koordinator aksi unjuk rasa, Muhammad Zuhri, menyampaikan bahwa tindakan penyegelan bersifat simbolik sebagai peringatan moral kepada pemerintah dan lembaga pengawas agar segera mengambil langkah tegas.

>”Penyegelan ini simbol kemarahan rakyat. Kami ingin pemerintah hadir dan memastikan lingkungan serta kesehatan masyarakat terlindungi,””Kami menerima aspirasi yang disampaikan. Komisi IV DPRD Kota Medan akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada 11 Mei 2026 dengan menghadirkan seluruh pihak terkait agar persoalan ini dapat dibahas secara terbuka dan objektif,” ujar Paul Mayanton Simanjuntak.

Rapat Dengar Pendapat (RDP) tersebut direncanakan menghadirkan Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan, pihak Pemerintah Daerah, serta Manajemen Perusahaan untuk memberikan klarifikasi sekaligus evaluasi terhadap aktivitas operasional

Forum Mahasiswa dan Rakyat Sumatera Utara menegaskan bahwa aksi unjuk rasa yang dilakukan merupakan bentuk kontrol sosial yang sah dan konstitusional. Mahasiswa menilai persoalan lingkungan hidup menyangkut langsung hak dasar masyarakat untuk mendapatkan lingkungan yang sehat dan layak.

Koordinator aksi unjuk rasa menambahkan bahwa mahasiswa akan terus mengawal jalannya Rapat Dengar Pendapat (RDP) hingga menghasilkan keputusan konkret.

>”Kami akan mengawal sampai ada langkah nyata. Jika hasilnya tidak berpihak kepada rakyat, gelombang aksi lanjutan akan kembali digelar,”< tegas Zuhri.

Aksi jilid II ini menjadi penegasan meningkatnya tekanan publik terhadap penyelesaian dugaan pencemaran lingkungan sekaligus dorongan agar lembaga legislatif dan pemerintah daerah segera mengambil tindakan nyata demi melindungi masyarakat Kota Medan.(inn0101/news1kbr/m-40)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *