Berita TerkiniKesehatanKriminal dan hukumOlah ragaOtomotif, bisnis dan ekonomi

Mandek 6 Bulan Sejak Dilaporkan di Polresta Deli Serdang, Penanganan Kasus Pencurian dengan Pemberatan di Lingkungan Dinas Dukcapil Deli Serdang Dipertanyakan.!.

104
×

Mandek 6 Bulan Sejak Dilaporkan di Polresta Deli Serdang, Penanganan Kasus Pencurian dengan Pemberatan di Lingkungan Dinas Dukcapil Deli Serdang Dipertanyakan.!.

Sebarkan artikel ini

Deli Serdang | news1kabar.com

Sudah enam bulan sejak dilaporkan, penanganan kasus dugaan pencurian dengan pemberatan (Curat) di Lingkungan Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Deli Serdang tak kunjung menunjukkan titik terang. Kinerja aparat kepolisian pun menuai sorotan tajam, bahkan dinilai lamban dan minim transparansi.

Kasus ini bermula dari laporan Fatmiyati yang tertuang dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STTLP) Nomor : STTLP/B/892/IX/2025/SPKT/Polresta Deli Serdang/Polda Sumatera Utara, tertanggal 8 September 2025. Dalam laporan tersebut, korban mengaku kehilangan sejumlah barang dari kantin yang berada di area perkantoran Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Deli Serdang.

Peristiwa pencurian terjadi pada Jumat, 5 September 2025 yang lalu, sekitar pukul 10.00 WIB. Pelaku yang diduga masuk dengan cara membongkar pintu kantin. Sejumlah barang dilaporkan raib, di antaranya lima meja kayu, satu meja lipat plastik, 23 kursi plastik, dua kompor merek Rinai, tiga lusin gelas, serta dua unit kanopi beserta sengnya. Total kerugian ditaksir mencapai Rp. 15 Juta.

Namun hingga kini, pelaku belum juga terungkap dan kasus masih berstatus penyelidikan (Lidik). Kondisi ini memicu tanda tanya besar di tengah masyarakat. Kuasa Hukum Fatmiyati, Makmur Sardion Malau, S.H., menegaskan bahwa lokasi kejadian berada didalam Kompleks Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Deli Serdang, sehingga seharusnya memudahkan proses penelusuran.

“Peristiwa itu terjadi didalam Kompleks Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Deli Serdang. Ini bukan ditempat terbuka umum, tapi di lingkungan Kantor Pemerintahan. Seharusnya lebih mudah diungkap,” ujarnya kepada wartawan, Jumat (03/04/2026).

Makmur juga mengungkapkan bahwa saat kejadian, instansi tersebut masih dipimpin oleh Kepala Dinas Misran Sihaloho, yang kini menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Deli Serdang.

“Waktu kejadian, kepala dinasnya masih Missran Sihaloho. Sekarang yang bersangkutan sudah menjabat Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas (Kadis) Ketahanan Pangan Kabupaten Deli Serdang,” tambahnya.

Ia juga menyoroti proses pemeriksaan yang dinilai belum menyentuh pihak internal dinas. “Setahu kami, dari pihak pelapor sudah diperiksa. Tapi dari pihak dinas sendiri belum ada yang diperiksa. Ini yang menjadi pertanyaan, ada apa sebenarnya,” tegas Makmur.

Kritik juga diarahkan pada kinerja aparat kepolisian, khususnya Polresta Deli Serdang. “Penanganan kasus ini sangat lambat. Ini harus menjadi bahan evaluasi serius bagi Kapolresta dan Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang,” ujarnya.

Ia bahkan menyinggung fenomena yang berkembang di masyarakat saat ini. “Sekarang muncul stigma no justice no viral. Apakah harus diviralkan dulu baru kasus diproses cepat. Ini yang harus dijawab oleh kepolisian,” katanya.

Lebih jauh, minimnya keterbukaan informasi dari penyidik turut memperkeruh situasi. Penyidik yang Pak Vega, saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan WhatsAppnya terkait perkembangan kasus, tidak memberikan jawaban.

Sama halnya dengan penyidik , Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, AKP. Marvel Stefanus Arantes Ansanay, S.T.K., S.I.K., M.Si juga belum membalas Konfirmasi wartawan melalui lewat pesan WhatsAppnya terkait kasus pencurian tersebut.

Sikap tersebut dinilai semakin memperkuat kesan lambannya kinerja serta kurangnya transparansi dalam penanganan perkara ini. Hingga berita ini diturunkan, pihak Polresta Deli Serdang belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan terbaru kasus tersebut. Publik pun mendesak agar aparat penegak hukum segera mengungkap pelaku dan memberikan kepastian hukum, serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.(news1kbr/acc-40)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *