Berita TerkiniKesehatanKriminal dan hukumOlah ragaOtomotif, bisnis dan ekonomi

Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah Pada Sabtu 21 Maret 2026

16
×

Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah Pada Sabtu 21 Maret 2026

Sebarkan artikel ini

JAKARTA | news1kabar.com

Pemerintah menetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah pada Sabtu (21/03/2026). Penetapan tersebut diputuskan dalam Sidang Itsbat yang dipimpin Menteri Agama Republik Indonesia (Menag RI), Nasaruddin Umar, di Kantor Layanan Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI), Jalan MH. Thamrin, Jakarta Pusat, pada Kamis (19/03/2026).

“Berdasarkan hasil Hisab dan tidak adanya laporan Rukyat Hilal, disepakati bahwa 1 Syawal 1447 Hijriyah jatuh pada hari Sabtu, 21 Maret 2026,” kata Menteri Agama Republik Indonesia (Menag RI), Nasaruddin Umar, pada konferensi persnya yang digelar usai Sidang Itsbat mengutip resmi yang juga diberitakan dari mediarealitas.com, pada Kamis (19/03/2026).

Menteri Agama Republik Indonesia (Menag RI), Nasaruddin Umar menjelaskan, keputusan tersebut didasarkan pada dua hal. Pertama, secara Hisab, pada saat Rukyat 29 Ramadhan 1447 Hijriyah/19 Maret 2026, tinggi Hilal di seluruh wilayah Indonesia berada pada kisaran 0 derajat 54 menit 27 detik (0,91 derajat) hingga 3 derajat 7 menit 52 detik (3,13 derajat), dengan sudut elongasi antara 4 derajat 32 menit 40 detik (4,54 derajat) hingga 6 derajat 6 menit 11 detik. (6,1 derajat).

“Secara Hisab, posisi Hilal tersebut belum memenuhi kriteria visibilitas Hilal Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS),” jelasnya.

Diketahui, Menteri Agama Republik Indonesia (Menag RI), Nasaruddin Umar sebagai Anggota Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS), menyepakati kriteria baru, yaitu tinggi hilal tiga derajat dan sudut elongasi 6,4 derajat.

Kedua, berdasarkan hasil Rukyat atau pemantauan Hilal pada 117 titik lokasi yang tersebar di seluruh Indonesia. “Hasil pengamatan Hilal telah dilakukan dititik tersebut di seluruh Indonesia, dan laporan yang diterima serta dikonfirmasi menunjukkan bahwa tidak ada satu pun titik yang berhasil melihat hilal,” ujarnya.

“Demikian hasil Sidang Itsbat yang telah kita laksanakan dan sepakati bersama. Kita berharap keputusan ini dapat menjadi dasar kebersamaan Umat Islam Indonesia dalam merayakan Idul Fitri 1447 Hijriyah/2026 Masehi secara serentak, serta menjadi simbol persatuan dalam menyongsong masa depan yang lebih baik,” sambungnya.

•Urgensi Sidang Itsbat.

Menteri Agama Republik Indonesia (Menag RI), Nasaruddin Umar menjelaskan bahwa dalam penentuan awal Bulan Kamariah, terutama yang berkaitan dengan Ibadah dan Hari Raya Besar Islam yang menyangkut kepentingan Umat secara luas, Negara memfasilitasi melalui penyelenggaraan Sidang Itsbat sebagai bentuk keterlibatan Ulil Amri (Pemerintah).

Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) telah menerbitkan Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia (PMA RI) Nomor : 1 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Sidang Itsbat sebagai landasan hukum baru dalam penetapan awal Ramadhan, Syawal, dan Zulhijah.

Regulasi ini menegaskan pendekatan integrasi Hisab dan Rukyatul Hilal, sekaligus memperkuat kepastian hukum, transparansi, dan kesatuan penetapan awal Bulan Hijriyah secara Nasional. Selain itu, ada juga Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor : 2 Tahun 2004 tentang Penetapan Awal Ramadhan, Syawal, dan Dzulhijjah.

“Sidang ini menjadi sarana musyawarah sekaligus upaya menjaga persatuan umat, agar terdapat ruang bersama dalam menentukan waktu pelaksanaan ibadah dan hari raya,” pungkasnya.

Turut mendampingi, Wakil Menteri Agama Republik Indonesia, Romo Muhammad Syafi’i, Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia, Muhammad Cholil Nafis, Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, dan Dirjen Bimas Islam Abu Rokhmad.

Pada sidang tersebut juga hadir perwakilan Duta Besar Negara Sahabat, Mahkamah Agung, Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Badan Informasi Geospasial (BIG), Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Institut Teknologi Bandung (ITB), Planetarium Jakarta, para pakar falak dari berbagai ormas Islam dan perguruan tinggi Islam, serta anggota Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama.(news1kbr/redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *