Berita TerkiniKriminal dan hukum

Polsek Pancur Batu Gerebek Sarang Narkoba di Sibolangit-Deli Serdang, Pelaku Kocar-Kacir Melarikan Diri, Barak-Barak Narkoba Dibongkar dan Dibakar serta Barang Bukti Diamankan

23
×

Polsek Pancur Batu Gerebek Sarang Narkoba di Sibolangit-Deli Serdang, Pelaku Kocar-Kacir Melarikan Diri, Barak-Barak Narkoba Dibongkar dan Dibakar serta Barang Bukti Diamankan

Sebarkan artikel ini

Deli Serdang | news1kabar.com

Dalam upaya memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika, Personil Polsek Pancur Batu Polrestabes Medan melaksanakan kegiatan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di wilayah hukum Polsek Pancur Batu, tepatnya di Desa Bandar Baru, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang, Minggu (12/04/2026) dini hari.

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 01.00 WIB ini dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu, Iptu Rudi S. Tarigan, S.H., M.H, dengan melibatkan Personil Unit Reskrim dan Unit Patroli Polsek Pancur Batu Polrestabes Medan.

“Selanjutnya, tim bergerak menuju lokasi yang diduga kerap dijadikan sebagai sarang peredaran dan penyalahgunaan narkoba, yakni di Jalan Jamin Ginting, tepatnya di kawasan Warung Palobar, Desa Bandar Baru, Kecamatan Sibolangit,” ujar Iptu. Rudi S. Tarigan, Minggu (12/04/2026).

Saat dilakukan penyisiran, para pelaku yang diduga telah mengetahui kedatangan Petugas Polsek Pancur Batu dan langsung melarikan diri, sehingga lokasi dalam keadaan kosong.

Kegiatan kemudian dilanjutkan ke titik kedua di Jalan Jamin Ginting, tepatnya di tikungan Amoy, belakang Bungalow Ananda. Saat personil memasuki area tersebut, para pelaku kembali berhamburan melarikan diri meninggalkan lokasi.

Dari hasil penggerebekan, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa alat hisap sabu (bong), puluhan plastik klip kecil, mancis, serta pisau cutter yang diduga digunakan dalam aktivitas penyalahgunaan narkotika.

“Tidak hanya itu, personil juga melakukan penertiban dengan membongkar serta membakar barak-barak yang selama ini dijadikan sebagai tempat transaksi dan penggunaan narkoba, guna mencegah lokasi tersebut kembali digunakan,” tegas Iptu. Rudi S. Tarigan.

Dalam kesempatan tersebut, Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu, Iptu. Rudi S. Tarigan, S.H., M.H juga menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar turut berperan aktif dalam pemberantasan narkoba dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian melalui Call Center 110 atau langsung ke Polsek Pancur Batu apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan.(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *