Berita TerkiniKesehatanKriminal dan hukumOlah ragaOtomotif, bisnis dan ekonomi

Polsek Pancur Batu Tindaklanjuti Laporan Media Online dan TikTok Terkait Dugaan Praktik Perjudian dan Peredaran Narkoba di Wilkum Polsek Pancur Batu

28
×

Polsek Pancur Batu Tindaklanjuti Laporan Media Online dan TikTok Terkait Dugaan Praktik Perjudian dan Peredaran Narkoba di Wilkum Polsek Pancur Batu

Sebarkan artikel ini

Deli Serdang | 1news1kabar.com

Polsek Pancur Batu menindaklanjuti laporan dari media Online dan TikTok terkait dugaan praktik perjudian dan peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Pancur Batu, pada Rabu (01/04/2026).

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Rabu (01/04/2026) sekira pukul 14.00 WIB hingga selesai, dan kegiatan pengecekan langsung ke lokasi yang dimaksud.

Adapun lokasi yang dilakukan pengecekan meliputi, yaitu : di Jalan Lap Golf, Desa Lama, Kecamatan Pancur Batu (Warung Salomo), Jalan Namorih, Desa Namorih, Kecamatan Pancur Baru (Dekat PLN), Jalan Pembangunan, Kecamatan Pancur Batu (Warung PS ), Desa Tambunan samping Gereja HKBP, Samping Villa Lotus, Dusun I, Desa Bandar Baru, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang, Area Perkemahan Pramuka Sibolangit, Dusun V, Desa Bandar Baru, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang, dan Belakang Warung Tambar Malemna, Desa Bandar Baru, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu, Iptu. Rudi S. Tarigan, S.H., M.H, didampingi oleh Panit I Unit Reskrim Polsek Pancur Batu, Iptu. RK Sitepu, Panit II Unit Reskrim Polsek Pancur Batu, Ipda. Edison Ginting, serta Personel Opsnal Polsek Pancur Batu.

“Iptu Rudi S. Tarigan menerangkan bahwa dalam pelaksanaan kegiatan ini, petugas melakukan pengecekan terhadap warung-warung dan gubuk/lapak yang diduga menjadi tempat praktik perjudian dan penyalahgunaan narkotika,” ujar Iptu. Rudi S. Tarigan, Kamis (02/04/2026).

Selain itu, dilakukan pula pengumpulan informasi dari masyarakat sekitar serta koordinasi guna memastikan kebenaran informasi yang beredar.

“Berdasarkan hasil pengecekan diseluruh lokasi tersebut, tidak ditemukan adanya aktivitas perjudian maupun praktik penyalahgunaan atau peredaran narkotika. Petugas juga tidak menemukan barang bukti atau alat-alat yang mengarah pada tindak pidana perjudian maupun penggunaan narkoba,” kata Iptu. Rudi S. Tarigan.

Sebelumnya Terpisah, Kapolsek Pancur Batu, Kompol. Junaidi, S.H., M.H menjelaskan, bahwa sebagai tindak lanjutnya, Polsek Pancur Batu akan terus melaksanakan penyelidikan terhadap setiap informasi yang diterima, baik melalui media online, media cetak, maupun laporan masyarakat.

“Apabila dikemudian hari ditemukan adanya praktik perjudian atau penyalahgunaan narkotika, dan akan dilakukan tindakan tegas sesuai dengan hukum yang berlaku,” tutup Kompol. Junaidi.(inn0101/news1kbr/nn-40)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *