Berita TerkiniKriminal dan hukum

Polsek Tanjung Morawa Gercep Tindaklanjuti Laporan dari Warga Terkait Dugaan Peredaran Narkoba di Wilkumnya, Barang Bukti Ditemukan di Lokasi

17
×

Polsek Tanjung Morawa Gercep Tindaklanjuti Laporan dari Warga Terkait Dugaan Peredaran Narkoba di Wilkumnya, Barang Bukti Ditemukan di Lokasi

Sebarkan artikel ini

Deli Serdang | news1kabar.com

Polsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang bergerak cepat menindaklanjuti laporan dari warga masyarakat terkait dugaan peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

Menindaklanjuti adanya informasi tersebut, Personel Polsek Tanjung Morawa langsung melakukan pengecekan dan penindakan di lokasi yang dimaksud, di Lorong III, Gang Aman, Kelurahan Pekan Tanjung Morawa, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, pada Kamis (23/04/2026) sekitar pukul 15.30 WIB.

Kapolsek Tanjung Morawa, AKP. Jonni H. Damanik, S.H., M.H, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan respon cepat terhadap informasi yang berkembang di masyarakat, khususnya terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika.

“Begitu menerima informasi tersebut, personel langsung kita turunkan ke lokasi untuk melakukan pengecekan dan penindakan,” ujar AKP. Jonni H. Damanik, Jumat (24/04/2026).

Dalam pelaksanaan penindakan tersebut, petugas mendapati adanya aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran narkoba. Namun, saat hendak diamankan, terduga pelaku berhasil melarikan diri dengan cara memanjat tembok menggunakan tangga.

Meski demikian, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti di lokasi, di antaranya satu alat hisap sabu (bong), satu unit timbangan elektrik, satu paket ganja, satu sekop sabu berbahan plastik, serta sekitar 50 plastik klip kecil transparan kosong yang diduga digunakan untuk mengemas narkotika, selanjutnya barang bukti telah kita serahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polresta Deli Serdang.

Kapolsek menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berhenti sampai di situ. Penyelidikan lebih lanjut terus dilakukan untuk mengungkap identitas pelaku dan jaringan yang terlibat. “Kami akan terus melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku guna mengungkap jaringan peredaran narkoba di wilayah ini,” tegas AKP. Jonni H. Damanik, Jumat (24/04/2026).

Di sisi lain, masyarakat setempat memberikan apresiasi atas langkah cepat dan tindakan tegas yang dilakukan oleh pihak kepolisian dalam merespon laporan tersebut. Polsek Tanjung Morawa juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi terkait segala bentuk tindak pidana, khususnya peredaran narkoba, guna menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.(inn0101/news1kbr/n)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *