MEDAN | news1kabar.com
Pemerintah Kota (Pemko) Medan terus mematangkan rencana pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) sebagai upaya penanganan sampah berbasis teknologi ramah lingkungan. Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, diwakili Sekretaris Daerah Kota Medan, Wiriya Alrahman menyampaikan bahwa berbagai tahapan penting untuk pembangunan fasilitas tersebut telah mulai dilakukan.
Hal ini disampaikan Wiriya Alrahman dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Kesiapan Pemerintah Daerah (Pemda) PSEL Batch 2 yang dipimpin Direktur Kawasan, Perkotaan dan Batas Negara, Kemendagri, Drs Amran. Rakor yang berlangsung secara virtual ini diikuti Sekretaris Daerah Kota Medan, Wiriya Alrahman didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Medan, Melvi Marlabayana di Command Center, Balai Kota, Rabu (11/03/2026).
Dijelaskan Wiriya Alrahman, Pemerintah Kota (Pemko) Medan telah melakukan pembebasan lahan seluas 5 hektare yang lokasinya berada tepat bersebelahan dengan TPA Terjun yang selama ini dimiliki oleh Pemerintah Kota (Pemko) Medan. Lahan tersebut secara khusus dipersiapkan untuk pembangunan fasilitas PSEL.
“Lahan seluas 5 hektare ini memang kita siapkan khusus untuk pembangunan PSEL. Lokasinya berada di Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan dan bersebelahan langsung dengan TPA Terjun milik Pemko Medan,” jelas Wiriya.
Selain itu, Pemerintah Kota (Pemko) Medan juga telah menerbitkan Keputusan Wali Kota Medan mengenai penetapan lokasi pembangunan pengelolaan sampah berbasis teknologi ramah lingkungan yang akan menghasilkan energi listrik tersebut.
Wiriya Alrahman menambahkan, pada Tahun Anggaran 2026, Pemerintah Kota (Pemko) Medan juga telah mengalokasikan anggaran untuk pematangan lahan seluas 5 hektare yang telah dibebaskan. Langkah ini dilakukan agar proses pembangunan fasilitas PSEL dapat segera direalisasikan.(news1kbr/m-40)












