Berita TerkiniKesehatanKriminal dan hukumOlah ragaOtomotif, bisnis dan ekonomi

Viral! Dugaan Pencekikan Kepala SPPG Program MBG di Medan Denai Picu Kemarahan Publik, Massa Mahasiswa dan Rakyat Sumut Siap Kepung Kantor KPPG dan Polrestabes Medan

44
×

Viral! Dugaan Pencekikan Kepala SPPG Program MBG di Medan Denai Picu Kemarahan Publik, Massa Mahasiswa dan Rakyat Sumut Siap Kepung Kantor KPPG dan Polrestabes Medan

Sebarkan artikel ini

MEDAN | news1kabar.com

Jagat media sosial Kota Medan dihebohkan dengan beredarnya video yang memperlihatkan dugaan tindakan kekerasan fisik berupa pencekikan terhadap seorang Pekerja Program Makan Bergizi Gratis (MBG) berinisial Hp, yang menjabat sebagai Kepala Satuan Pelaksana Program Gizi (SPPG).

Peristiwa tersebut diketahui terjadi pada 31 Maret 2026 di Jalan Pancasila, Gang Sekolah, Kelurahan Tegal Sari Mandala III, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, insiden bermula saat berlangsung diskusi internal pekerjaan antara korban dengan pihak Pengurus Yayasan Rang Minang Asli selaku pelaksana program. Situasi diskusi disebut memanas hingga seorang oknum pengawas yayasan secara tiba-tiba berdiri dari tempat duduknya, mendatangi korban yang sedang duduk, lalu diduga melakukan tindakan pencekikan sebagaimana terlihat dalam rekaman video yang kini viral di media sosial di tengah masyarakat.

Tidak hanya dugaan kekerasan fisik, sejumlah tenaga kerja lain seperti Tenaga Ahli Gizi dan Asisten Lapangan (Aslap) juga disebut mengalami tekanan psikologis serta intimidasi yang menimbulkan rasa takut dan ketidakamanan di lingkungan kerja.

Viralnya video tersebut di media sosial memicu kemarahan publik karena dinilai bertentangan dengan prinsip perlindungan tenaga kerja serta nilai kemanusiaan

Menanggapi kejadian tersebut, Forum Mahasiswa dan Rakyat Sumatera Utara menyatakan akan menggelar aksi massa unjuk rasa penyampaian pendapat dimuka umum sebagai bentuk kontrol sosial serta dorongan terhadap aparat penegak hukum agar bertindak profesional dan transparan.

Koordinator Aksi, MHD Zuhri, menegaskan bahwa aksi massa unjuk rasa ini dilakukan sebagai langkah konstitusional dalam mengawal penegakan hukum serta perlindungan terhadap pekerja dari segala bentuk kekerasan dan intimidasi.

“Aksi massa unjuk rasa ini merupakan bentuk tanggung jawab moral masyarakat sipil dalam menjaga supremasi hukum serta memastikan hak-hak pekerja terlindungi,” ujarnya dalam keterangan tertulisnya, Senin (06/04/2026).

Dalam tuntutannya, massa mendesak adanya evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) oleh pihak yayasan, pembentukan tim investigasi independen, serta jaminan keamanan bagi seluruh tenaga kerja program.

Selain itu, aparat penegak hukum juga didorong untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap oknum yang diduga terlibat dalam tindakan kekerasan serta memberikan perlindungan hukum kepada korban dan para saksi massa unjuk rasa.

Forum Mahasiswa dan Rakyat Sumatera Utara menegaskan bahwa aksi massa unjuk rasa akan dilaksanakan secara damai, tertib, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Publik kini menantikan langkah tegas aparat penegak hukum dalam menangani kasus yang telah menimbulkan keresahan luas di tengah masyarakat.(news1kbr/inn0101/m-40)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *