Berita TerkiniKesehatanKriminal dan hukumOlah ragaOtomotif, bisnis dan ekonomi

Warga Kota Medan Apresiasi Wali Kota Medan Hingga Kasatpol PP Kota Medan Segel Bangunan Tak Berizin PBG di Jalan Rajawali

33
×

Warga Kota Medan Apresiasi Wali Kota Medan Hingga Kasatpol PP Kota Medan Segel Bangunan Tak Berizin PBG di Jalan Rajawali

Sebarkan artikel ini

MEDAN | news1kabar.com

Ketegasan Pemerintah Kota (Pemko) Medan dalam menegakkan aturan tata ruang mendapat jempol dari masyarakat. Kali ini, sebuah bangunan liar tanpa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di kawasan Jalan Rajawali resmi disegel dan ditutup paksa oleh petugas gabungan, baru-baru ini.

Langkah berani ini pun menuai apresiasi luas, khususnya bagi Jajaran Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya, dan Ruang Terbuka Hijau (Perkim) Kota Medan serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Medan dibawah instruksi Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, Rabu (01/04/2026).

Penyegelan ini bukan tanpa drama. Berdasarkan informasi yang dihimpun, pemilik bangunan berinisial A yang diduga sempat menunjukkan arogansi dengan membawa-bawa nama aparat negara untuk melancarkan proyek ilegalnya. Tak hanya itu, oknum tersebut dikabarkan sempat melontarkan ancaman melalui telepon seluler kepada warga masyarakat sekitar yang merasa keberatan.

Ancaman yang diterima warga masyarakat sekitar pun cukup serius, mulai dari intimidasi fisik hingga rencana penculikan. Namun, gertakan tersebut tidak menyurutkan nyali petugas untuk menjalankan Peraturan Daerah (Perda).

“Kami sangat mengapresiasi tindakan tegas Bapak Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, Dinas Perkim Kota Medan, dan Kasatpol PP Kota Medan. Akhirnya bangunan yang tidak punya PBG itu disegel. Selama ini mereka merasa hebat, merasa ‘orang besar’ sampai berani mengancam warga mau memukuli dan menculik,” ujar Efni, salah seorang warga masyarakat, Rabu (01/04/2026).

Efni menambahkan bahwa tindakan tegas ini membuktikan bahwa tidak ada orang yang kebal hukum di Kota Medan, meskipun mencoba berlindung dibalik nama besar atau dugaan kedekatan dengan aparat.

“Warga sempat merasa terancam karena dia (Albert) selalu mengandalkan pihak-pihak tertentu. Tapi dengan penyegelan ini, kami merasa dilindungi oleh pemerintah. Hukum harus tetap tegak,” tegasnya.

Bahkan setelah ditegur Satpol PP Kota Medan, Albert memperkerjakan anggotanya dengan menutup pintu pagar seolah-olah tidak ada kegiatan dan merasa kebal hukum, namun masyarakat setempat melihat dan melaporkan ke Pemerintah setempat sehingga dihari yang sama turun Satpol PP Kota Medan untuk menyegel/menutup bangunan yang tanpa ijin tersebut.

Masyarakat setempat tetap memantau apa Albert masih berani main kucing-kucingan lagi dan merasa kebal hukum setelah disegel.?. Ntahlah.

Pantauan wartawan di lokasi, bangunan yang bermasalah tersebut kini telah dipasangi stiker penyegelan dan dilarang melanjutkan aktivitas pembangunan sampai seluruh perizinan dipenuhi sesuai aturan yang berlaku. Masyarakat berharap pengawasan ketat terus dilakukan agar tidak ada lagi oknum yang membangun tanpa izin sambil melakukan intimidasi kepada warga masyarakat kecil.(news1kbr/m)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *