Deli Serdang | news1kabar.com
Empat warung yang diduga lokasi di Kecamatan Sibiru-Biru, Kabupaten Deli Serdang didatangi Personil Polsek Sibiru-Biru, pada Jumat (27/03/2026) sore.
Informasi dihimpun, kedatangan Personil Polsek Sibiru-Biru dipimpin Kanit Reskrim Polsek Sibiru-Biru, Ipda. Ricardo Nababan, S.H, dan sejumlah Personil Polsek Sibiru-Biru sebagai tindak lanjut adanya informasi judi mesin meja tembak ikan-ikan.
Sejumlah Personil Polsek Sibiru-Biru melakukan pengecekan pada Warung Jontik di Dusun III, Desa Biru-Biru Kecamatan Sibiru-Biru, Warung Keleng di Gang Wakaf, Desa Sidodadi, Kecamatan Sibiru-Biru, Warung Guli di Desa Kuntomulyo, Kecamatan Sibiru-Biru, dan Warung Panca di Simpang Monaco, Desa Mbaruai, Kecamatan Sibiru-Biru, Kabupaten Deli Serdang.
Namun saat didatangi ke warung itu, petugas kepolisian tak menemukan adanya kegiatan segala bentuk perjudian.
Sambil mengecek lokasi warung, petugas memberikan arahan kepada masyarakat sekitar apabila ada mengetahuinya untuk segera melaporkan kepada petugas kepolisian.
Kapolsek Sibiru-Biru, AKP. Natanail Sitepu, S.H., M.H, didampingi Kanit Reskrim Polsek Biru-Biru, Ipda. Ricardo Nababan, S.H, mengatakan bahwa akan dilakukan pengecekan kembali terhadap keberadaan permainan judi guna mengantisipasi segala jenis dan bentuk perjudian di wilayah hukum Polsek Sibiru-Biru.(news1kbr/ds-40)












