Berita TerkiniKesehatanKriminal dan hukumOlah ragaOtomotif, bisnis dan ekonomi

Perkuat Sinergi Kelembagaan, DJKN Sumut I dan II Tatap Muka dengan Kajati Sumut

22
×

Perkuat Sinergi Kelembagaan, DJKN Sumut I dan II Tatap Muka dengan Kajati Sumut

Sebarkan artikel ini

MEDAN | news1kabar.com

Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Sumatera Utara (Sumut) I dan II melaksanakan tatap muka dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum, yang berlangsung di Ruang Transit Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Jalan Jenderal Besar AH. Nasution Medan pada Jumat (27/03/2026).

Pada kunjungannya, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Sumatera Utara (Sumut I), Belis Siswanto turut didampingi Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Sumatera Utara (Sumut II), D. Lucas Hendrawan, Sekretaris Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Sumatera Utara (Sumut I), Kepala Bidang Pemeriksaan, Penagihan, Intelijen dan Penyidikan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Sumatera Utara (Sumut I), Agung Ponco Nugroho, Kepala Bidang Data pengawasan Potensi Perpajakan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Sumatera Utara (Sumut II), Marasi Napitupulu, Kepala Bidang Pemeriksaan Penagihan, Intelijen dan Penyidikan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Sumatera Utara (Sumut II), Agus Hilman serta Bidang Humas hingga Anggota Tim Penyidik Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN).

Dalam pertemuan itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum, didampingi Aspidsus Johny William, S.H., M.H, Aspidum Jurist Precisely, S.H., M.H, Aspema Ronald H. Bakkara, S.H., M.H, Koordinator Bidang Intelijen Erlangga Whisnu Murdianto, S.H., M.H hingga Kasi Penkum Rizaldi, S.H., M.H.

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum dalam sambutannya menyampaikan terima kasih atas kunjungan dan kehadiran Pejabat dan Tim Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Sumatera Utara (Sumut) I dan II.

“Ini merupakan langkah positif dan sangat penting khususnya dalam rangka sinkronisasi maupun koordinasi penegakan hukum dalam bidang kekayaan negara ataupun perpajakan,” ujar Kajati Sumut.(news1kbr/m-40)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *