Berita TerkiniKriminal dan hukum

Rekam Jejak Hendrikus Rahayaan Atlet MMA yang Tusuk Nus Kei Hingga Tewas, Berkelahi Sejak Kelas 6 SD, Perna Dipenjara

25
×

Rekam Jejak Hendrikus Rahayaan Atlet MMA yang Tusuk Nus Kei Hingga Tewas, Berkelahi Sejak Kelas 6 SD, Perna Dipenjara

Sebarkan artikel ini

MALUKU TENGGARA | news1kabar.com

Rekam jejak Hendrikus Rahayaan berusia (28 tahun), Atlet Mixed Martial Arts (MMA) yang menusuk Agrapinus Rumatora alias Nus Kei hingga tewas kini jadi sorotan. Pria yang akrab disapa Hendra itu ternyata pernah dipenjara karena berkelahi. Hendra bahkan mengaku kalau dirinya sudah berkelahi sejak Kelas 6 Sekolah Dasar (SD).

Ia lahir di Watran, Kota Tual, 6 Desember 1997. Hendra dibesarkan di Desa Hollat, Kei Besar. Prestasi yang pernah diraih antara lain Emas Wushu di Pekan Olahraga Provinsi Maluku, dua (2) Emas di Ajang One Pride MMA, emas Pra-PON, hingga Perunggu di Pekan Olahraga Nasional (PON).

Sebelum menjadi Atlet Mixed Martial Arts (MMA), Hendra ternyata pernah dipenjara karena hobinya yang suka berkelahi. “Kalau suka bertarung itu pokoknya dari Sekolah Dasar (SD) Kelas 6, memang sudah suka berkelahi,” kata Hendra pada wawancara di YBR News Tahun 2023 silam sebagaimana dilansir dari tribunbogor.com, Selasa (21/04/2026).

Bahkan dari hobi berkelahinya itu, Hendra sampai pernah dipenjara. “Kenakalan dijalanan berujung dulu pernah kasus, terus masuk penjara. Sempat masuk penjara pada tahun 2015,” kata dia.

Namun Hendra enggan menjelaskan detail soal kasus perkelahian yang menyeretnya ke penjara itu. “Kalau untuk kasus beta seng berani bilang, bahaya. Intinya kenkalan laki-laki. Su tebus dipenjara,” jelasnya.

Kemudian saat didalam penjara itulah, Hendra mulai terpikir untuk berkelahi secara resmi diatas ring. Hal itu setelah mendapat saran dari pamannya yang merupakan seorang dosen di Semarang, Jawa Tengah.

“Pas dipenjara juga ada om, dosen di Semarang Jawa Tengah. Tapi om itu meninggal, jadi waktu itu om kunjungi saya di Lapas,” kata Hendra.

“Om bilang ‘kalau suka berkelahi lebih bagus ke Jawa. Kalau di Jawa itu baku pukul menghasilkan uang’,” ucapnya.

Sejak itu Hendra pun tinggal di Semarang dan Kuliah disana. Ia juga menjadi atlet MMA yang cukup terkenal dan kerap mengharumkan nama Indonesia.

Diketahui, Hendrikus Rahayaan bersama dengan Finansius Ulukyanan berusia (36 tahun) ditangkap setelah melakukan penusukan terhadap Nus Kei dipintu keluar Bandara Karel Sadsitubun, Langgur, Kabupaten Maluku Tenggara, pada Minggu (19/04/2026) sekitar pukul 11.25 WIB.

Padahal Nus Kei yang merupakan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kabupaten Maluku Tenggara itu baru tiba dari Jakarta dan hendak menuju area terminal bandara. Nus Kei akan menghadiri Musyawarah Daerah (Musda) Partai Golkar.

Ketika sampai di depan pintu keluar Bandara untuk menemui keluarganya, Nus Kei langsung ditikam oleh orang tidak kenal (OTK). Orang tidak kenal (OTK) tersebut merupakan seorang pria yang memakai jaket merah dan menggunakan masker.

Pada momen tersebut, kakak Nus Kei, Antonius Rumatora langsung membanting pelaku. Namun, pelaku melawan dan melarikan diri. Setelah itu, Nus Kei sempat lari ke dalam Bandara, tetapi terjatuh dan sempat memperoleh pertolongan dari petugas di lokasi.

Nus Kei lantas dilarikan ke Rumah Sakit Karel Sadsuitubun untuk penanganan medis. Nahas, korban dinyatakan meninggal dunia setibanya di rumah sakit akibat pendarahan hebat serta luka pada organ vital.

Kedua pelaku penikaman berinisial Hendrikus Rahayaan (28) alias Hendra dan Finansius Ulukyanan (36) alias Finis ditangkap kurang dari dua jam setelah insiden. Berdasarkan foto yang beredar satu pelaku mengenakan kaos hitam dan kalung di leher.

Sedangkan pelaku lainnya mengenakan kaos putih dan berjanggut tipis. Kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Satreskrim Polres Maluku Tenggara. Polisi masih mendalami peran masing-masing pelaku dan motif dibalik penikaman yang menewaskan Nus Kei.

“Penanganan kasus ini dilakukan secara cepat dan terukur. Kami masih mendalami motif,” kata Rositah.

Polda Maluku memastikan proses hukum akan dilakukan secara profesional dan transparan sesuai instruksi Kapolda. Selain itu, aparat juga terus melakukan langkah preventif guna menjaga situasi keamanan di Maluku Tenggara tetap kondusif.

Kapolres Maluku Tenggara, AKBP. Rian Suhendi mengatakan, motif pembunuhan Nus Kei adalah dendam. Motif ini yang diduga buntut dari masalah tanah di Maluku. Pada 29 Oktober 2023 silam juga sempat terjadi bentrokan di Bekasi.

Satu orang anggota kelompok Nus Kei tewas tertembak. Tembakan yang diduga berasal dari kelompok John Kei.

“Motifnya adalah dendam. Kedua pelaku meyakini bahwa korban merupakan otak dibalik pembunuhan saudara mereka, Fenansius Wadanubun alias Dani Hollat, yang tewas didekat Apartemen Metro Galaxy Kalimalang, Bekasi, beberapa tahun lalu,” kata AKBP. Rian Suhendi.

Hendrikus Rahayaan pernah mengemban ilmu hukum di Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang. Lewat akun Instagramnya pun Hendra sering kali memposting kegiatan ketika di Semarang.(inn0101/news1kbr/mlkutr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *