Berita TerkiniKriminal dan hukum

Panglima Geng Motor NKB di Medan Diduga Jadi Kurir Vape Cairan Narkoba Ditangkap Satres Narkoba Polrestabes Medan, Pelaku Residivis Kasus Pembacokan Warga

21
×

Panglima Geng Motor NKB di Medan Diduga Jadi Kurir Vape Cairan Narkoba Ditangkap Satres Narkoba Polrestabes Medan, Pelaku Residivis Kasus Pembacokan Warga

Sebarkan artikel ini

MEDAN | news1kabar.com

Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan menangkap seorang pria berinisial HZ (26) yang diduga menjadi kurir vape berisi cairan narkoba di Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara (Sumut).

Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasatres Resnarkoba) Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan, Kompol. Rafli Yusuf Nugraha mengatakan pelaku diketahui merupakan panglima geng motor NKB sekaligus residivis kasus kriminal.

“Pelaku yang juga berstatus residivis dan pernah membacok dua warga masyarakat, ditangkap karena terlibat dalam peredaran vape dengan kandungan narkoba,” ujar Kombes Rafli, pada Jumat (15/05/2026).

HZ yang merupakan Warga Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deli Serdang, ditangkap saat hendak melakukan transaksi di area parkir salah satu Hotel di Jalan Mojopahit, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan, pada Jumat (08/05/2026).

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengaku baru beberapa bulan terakhir terlibat dalam jaringan peredaran vape narkoba setelah bebas dari penjara pada Januari 2026.

Sebelumnya, HZ diketahui pernah menjalani hukuman penjara dalam kasus penadahan sepeda motor curian.

Selain yang diduga terlibat dalam jaringan vape narkoba, pelaku juga disebut masuk dalam jaringan peredaran pil ekstasi.

“Pelaku perannya sebagai pengantar. Pelaku juga merupakan residivis, dan langsung masuk dalam jaringan narkoba,” jelas Kombes Rafli.

Saat proses penangkapan berlangsung, pelaku disebut sempat melakukan perlawanan terhadap petugas. Namun polisi berhasil mengamankannya tanpa ada korban.

Polisi kini masih melakukan pengembangan untuk memburu pemasok dan pihak lain yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba tersebut.

“Kami masih mengembangkan kasus ini, kami pastikan pemasok maupun pengendali dalam kasus ini akan terus kami kejar,” pungkas Kombes Rafli.(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *