Berita TerkiniKesehatanKriminal dan hukumOlah ragaOtomotif, bisnis dan ekonomi

Aksi Massa Demonstrasi Tuntut Kades Penungkiren Mundur Dinilai Tak Menyentuh Akar Masalah, Diduga Dipicu Polemik KDMP

15
×

Aksi Massa Demonstrasi Tuntut Kades Penungkiren Mundur Dinilai Tak Menyentuh Akar Masalah, Diduga Dipicu Polemik KDMP

Sebarkan artikel ini

DELI SERDANG | news1kabar.com

Aksi massa demonstrasi yang menuntut Kepala Desa Penungkiren, Kecamatan STM Hilir, Mardan Tarigan, mundur dari jabatannya menuai sorotan. Sejumlah kalangan menilai, aksi massa unjuk rasa tersebut belum sepenuhnya menyasar akar persoalan yang sebenarnya terjadi di tengah masyarakat.

Aksi massa unjuk rasa yang digelar pada Kamis (23/04/2026) itu melibatkan Warga Dusun I, II, dan III, Desa Penungkiren, Kecamatan STM Hilir. Massa aksi unjuk rasa bergerak dari Desa menuju sejumlah Kantor Instansi Pemerintah, mulai dari Kantor Bupati Deli Serdang, Inspektorat Kabupaten Deli Serdang, hingga Kantor DPRD Kabupaten Deli Serdang. Aksi massa unjuk rasa kemudian berujung pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Ruang Komisi I DPRD Kabupaten Deli Serdang.

Koordinator aksi massa unjuk rasa, Dedi Iskandar Barus, menyebut demonstrasi tersebut sebagai akumulasi kekecewaan warga masyarakat terhadap kinerja pemerintah desa yang dinilai tidak transparan dan kurang responsif.

Dalam tuntutannya, massa aksi unjuk rasa menyoroti sejumlah persoalan, di antaranya kebakaran Kantor Desa Penungkiren, Kecamatan STM Hilir yang belum sepenuhnya terungkap, dugaan kurangnya transparansi dalam pengelolaan dana desa, indikasi penyalahgunaan kewenangan, serta buruknya pelayanan publik kepada masyarakat.

Namun dibalik rangkaian tuntutan itu, mencuat dugaan bahwa konflik yang terjadi tidak bisa dilepaskan dari polemik pembangunan Gedung Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang sebelumnya telah menuai penolakan warga masyarakat.

Penolakan tersebut berawal dari rencana pembangunan gedung di lokasi yang disebut-sebut berada di kawasan tempat pemakaman umum (TPU). Warga khawatir pembangunan itu akan mengurangi ketersediaan lahan pemakaman di masa depan, sekaligus menimbulkan persoalan sosial dan kultural di tengah masyarakat.

Isu ini bahkan telah menjadi pembahasan serius dalam rapat mediasi yang digelar di Kantor Camat STM Hilir pada 13 April 2026.

Dalam forum tersebut, Camat STM Hilir, Sandi Sihombing, menegaskan bahwa proses pendirian KDMP telah melalui tahapan prosedural, mulai dari musyawarah desa, pembentukan struktur kepengurusan, hingga pengesahan badan hukum.

Meski demikian, perbedaan persepsi antara pemerintah desa dan sebagian warga terkait lokasi pembangunan dinilai menjadi pemicu utama yang memperkeruh situasi.

Ketegangan sempat meningkat ketika enam warga dipanggil oleh pihak kepolisian terkait laporan pengaduan masyarakat (DUMAS). Pemanggilan itu memicu reaksi warga lain yang kemudian mendatangi Polsek Talun Kenas sebagai bentuk solidaritas.

Kanit Reskrim Polsek Talun Kenas, Amsal Siregar, menjelaskan bahwa insiden tersebut dipicu oleh kesalah pahaman.

“Warga mengira enam orang itu dipanggil sebagai saksi, padahal hanya dimintai keterangan. Setelah diberikan penjelasan, situasi kembali kondusif,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa pihak kepolisian akan mengedepankan pendekatan persuasif dan membuka ruang mediasi guna mencegah konflik berkembang lebih jauh.

Terpisah, sejumlah pengamat dan tokoh masyarakat menilai tuntutan pencopotan kepala desa dalam aksi tersebut terkesan prematur. Pasalnya, akar persoalan dinilai masih berada pada tahap sengketa kebijakan dan belum sepenuhnya mengarah pada pelanggaran yang bersifat final.

Di sisi lain, DPRD Kabupaten Deli Serdang turut menyoroti lambannya penanganan konflik oleh pihak-pihak terkait. Minimnya langkah cepat dan komunikasi efektif sejak awal dinilai menjadi salah satu faktor yang memperbesar eskalasi persoalan hingga berujung aksi massa demonstrasi.

“Anggota DPRD Kabupaten Deli Serdang, Nusantara Tarigan dari Fraksi Partai NasDem menyampaikan, persoalan itu apakah memang benar di tengah masyarakat kebijakan-kebijakan yang bersalahan, pembangunan yang dibangun tidak sesuai dengan harapan,” kata Nusantara Tarigan saat diwawancari saat selesai Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama para aksi massa unjuk rasa dari masyarakat Desa Penungkiren di Ruang Komisi I DPRD Kabupaten Deli Serdang, Kamis (23/04/2026).

Beberapa anggota dewan bahkan menyebut, jika sejak awal dilakukan mediasi yang terbuka, transparan, dan melibatkan seluruh elemen masyarakat, potensi konflik sosial yang berkembang saat ini bisa diminimalisir.

Situasi ini memperlihatkan bahwa persoalan di Desa Penungkiren tidak semata soal kinerja kepala desa, melainkan juga menyangkut komunikasi kebijakan, kepercayaan publik, serta sensitivitas terhadap kepentingan sosial masyarakat.

Hingga kini, penyelesaian konflik masih diharapkan dapat ditempuh melalui jalur dialog dan mediasi, guna menghindari perpecahan yang lebih dalam di tengah masyarakat desa.(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *