DELI SERDANG | news1kabar.com
Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Deli Serdang menggelar razia gabungan di sejumlah tempat hiburan malam (THM) dan cafe, pada Minggu (05/04/2026) dini hari.
Operasi yang berlangsung pukul 01.00 WIB hingga pukul 04.00 WIB ini melibatkan Personel dari Polresta Deli Serdang, Kodim 0204/Deli Serdang, Dinas Perhubungan, serta Satpol PP Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang. Razia dipimpin langsung oleh Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Deli Serdang, Kombes Pol Dr. Josua Tampubolon, S.H., M.H.
Petugas melakukan tes urine terhadap para pengunjung dibeberapa lokasi tempat hiburan malam (THM). Hasilnya, sejumlah orang terindikasi menggunakan narkotika jenis amphetamine dan methamphetamine.
Di Citra Cemara Karaoke, 9 orang dinyatakan positif narkoba. Sementara di Sean Cafe, 1 orang juga positif narkoba.
Adapun pemeriksaan di DEC (Hotel Deli Indah) dan Maya Cafe menunjukkan seluruh pengunjung yang diperiksa negatif.
Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Deli Serdang menegaskan razia akan terus dilakukan sebagai bagian dari upaya pemberantasan narkoba serta penertiban izin usaha.
“Ini bentuk komitmen bersama untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba dan memberikan rasa aman bagi masyarakat,” ujarnya, Senin (06/04/2026).(news1kbr/nain-40)












