Deli Serdang | news1kabar.com
Maraknya informasi tentang informasi yang ditayangkan media online dan media sosial (medsos) terkait aktivitas perjudian, Polres Pelabuhan Belawan melakukan pengecekan ke lokasi Pasar 7, Dusun IX, Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang, Sabtu (25/04/2026) dini hari.
Pantauan wartawan di lapangan, Petugas Satuan Reserse Kriminal Polres Pelabuhan Belawan didampingi Kepala Dusun IX, Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli tidak menemukan aktivitas judi online maupun judi dadu yang sempat viral diberbagai kanal media sosial maupun media online.
Polisi tiba di lokasi bersama Kepala Dusun IX, Desa Manunggal M Sofyan, masuk ke gudang pintu berwarna hijau yang sudah lama tidak difungsikan dalam kondisi terkunci rapat. Setelah pagar dibuka, terlihat pula sampah-sampah bertaburan juga rumput ilalang semak belukar, tidak ada aktivitas apapun.
“Sore ini, saya diundang oleh Petugas Kepolisian Satuan Reserse Kriminal Polres Pelabuhan Belawan untuk melakukan pengecekan terhadap gudang yang diduga melakukan kegiatan ilegal perjudian maupun judi online,” ungkap Sofyan kepada wartawan, Sabtu (25/04/2026).
Menurutnya, saat dilakukan pengecekan, terlihat gudang tersebut sudah terlantar dan tidak ada kegiatan apapun. Setelah saya berkoordinasi dengan penjaga gudang, akhirnya pintu gudang dibuka dan kami melihat bahwa gudang tersebut sudah lama tidak ada kegiatan.
“Kondisi gudang itu sudah lama tidak difungsikan, jadi pemberitaan yang ada selama ini tidak benar adanya kegiatan ilegal perjudian,” tegas Sofyan.
Ia menegaskan bahwa tidak ada kegiatan ilegal perjudian maupun judi online di wilayahnya. Harapannya. informasi yang tidak benar sesuai fakta terlebih dahulu dilakukan cek dan ricek sebelum mempublikasikan informasi.
“Kita mendukung pemberitaan sebagai kontrol sosial, tapi sebaiknya berita yang disampaikan akurat dengan datang dan mengecek ke lokasi, hari ini sudah kita lihat langsu bersama polisi, tidak ada ditemukan aktivitas apapun,” pungkasnya.
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP. Agus Purnomo, menegaskan pihaknya turun ke lapangan untuk memastikan adanya informasi lokasi judi di Pasar 7, Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang, setelah dilakukan pengecekan di lokasi ternyata gudang tersebut tidak ada kegiatan.
“Kita telah menindaklanjuti pemberitaan media online yang marak belakangan ini atas informasi dugaan kegiatan ilegal perjudian maupun judi online. Setelah dilakukan pengecekan bersama perangkat Desa Manunggal tidak ada kegiatan apapun di gudang itu,” ungkap AKP. Agus Purnomo kepada wartawan, Sabtu (25/04/2026).(news1kbr/blwn-40)











