Berita TerkiniKesehatanKriminal dan hukumOlah ragaOtomotif, bisnis dan ekonomi

Kejati Sumut Geledah Kantor BPN Provinsi Sumut dan Kantor Pertanahan Kota Medan Atas Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Tanah untuk Pembangunan Jalan Tol Ruas Medan-Binjai

44
×

Kejati Sumut Geledah Kantor BPN Provinsi Sumut dan Kantor Pertanahan Kota Medan Atas Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Tanah untuk Pembangunan Jalan Tol Ruas Medan-Binjai

Sebarkan artikel ini

MEDAN | news1kabar.com

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan atas dugaan tindak pidana korupsi pada proses pengadaan tanah untuk pembangunan Jalan Tol Ruas Medan – Binjai Seksi I, II dan III sepanjang 25,441 kilometer dengan total nilai anggaran sebesar Rp. 1.170.440.000.000 (Satu Triliun Seratus Tujuh Puluh Miliar Empat Ratus Empat Puluh Juta Rupiah).

Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) pada Kamis (09/04/2026) dini hari sekira pukul 09.30 WIB telah melakukan penggeledahan di 2 lokasi sekaligus yakni, Kantor Badan Pertanahan Provinsi Sumatera Utara (BPN Provsu) dan Kantor Pertanahan Kota Medan.

Penggeledahan ini yang dilakukan setelah memperoleh surat ijin penggeledahan dari Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pengadilan Negeri Medan dengan tetap berpedoman pada aturan perundang-undangan serta Standard Operating Procedure (SOP) sebagaimana mestinya.

Penggeledahan ini yang dilakukan sebagai upaya Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) untuk menemukan dan melengkapi alat bukti yang dibutuhkan guna mendukung proses penyidikan sehingga menjadi terang benderag serta diharapkan dapat menemukan orang atau para pihak yang dianggap bertanggungjawab pada kegiatan itu.

Tim Jaksa Penyidik Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menyampaikan bahwa penggeledahan ini yang dilakukan di 2 lokasi sekaligus tersebut karena dimungkinkan masih menyimpan data berupa dokumen fisik maupun elektronik yang terindikasi terkait dengan proses penyidikan yang akan dilakukan.

“Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara masih terus berupaya mencari dan menemukan data data terkait sehingga diharapkan dapat membantu proses penyidikan atas dugaan tindak pidana korupsi yang diduga terjadi dapat semakin terang benderang,” ujar Tim Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara saat memimpin penggeledahan di lokasi.(inn0101/news1kbr/m-40)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *