Berita TerkiniKriminal dan hukum

Polrestabes Medan Bongkar Penyelundupan Narkoba Jaringan Internasional di Tanjung Balai, 1500 Paket Pod Vaping Liquid Narkoba, 2 Kg Sabu dan 24.511 Butir Pil Ekstasi Disita

11
×

Polrestabes Medan Bongkar Penyelundupan Narkoba Jaringan Internasional di Tanjung Balai, 1500 Paket Pod Vaping Liquid Narkoba, 2 Kg Sabu dan 24.511 Butir Pil Ekstasi Disita

Sebarkan artikel ini

MEDAN | news1kabar.com

Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan membongkar praktik penyelundupan narkoba yang diduga merupakan bagian dari jaringan Internasional di wilayah Kota Tanjung Balai, Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Selasa (21/04/2026).

Dalam pengungkapan yang dilakukan pada Minggu (19/04/2026), polisi mengamankan seorang pelaku berinisial NP (37) beserta barang bukti dalam jumlah besar.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes Medan), Komisaris Polisi (Kompol). Rafli Yusuf Nugraha, menyebutkan pihaknya menyita 1.500 paket pod vaping liquid narkoba, 2 kilogram sabu dan 24.511 butir pil ekstasi.

“Pelaku yang diduga bagian dari jaringan Malaysia–Indonesia. Barang bukti yang diamankan terdiri dari beberapa jenis narkoba dengan jumlah cukup besar,” ujar Kompol. Rafli Yusuf Nugraha, Selasa (21/04/2026).

Pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya terkait pod vape narkoba yang diungkap di kawasan Sei Sikambing, Medan, pada Januari lalu.

Dalam proses penangkapan, pelaku sempat berupaya mengelabui petugas dengan memindahkan dan menyimpan narkoba secara bertahap dibeberapa lokasi berbeda.

Polisi menemukan sebagian barang bukti disebuah rumah, sementara sisanya disembunyikan dibawah rumah panggung yang berjarak sekitar satu kilometer dari lokasi penangkapan.

Untuk menghindari kecurigaan, narkoba tersebut disamarkan dalam keranjang ikan dan ditutup plastik, sehingga tampak seperti hasil tangkapan nelayan.

“Lokasi penyimpanan berada di kawasan pemukiman yang sebagian besar rumahnya panggung dan dekat aliran sungai, sehingga aktivitas tersebut tidak menimbulkan kecurigaan warga,” jelas Kompol Rafli.

Saat ini, pelaku dan seluruh barang bukti telah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam kasus tersebut.(inn0101/news1kbr/m-40)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *