Berita TerkiniKriminal dan hukum

Polsek Medan Kota Amankan 2 Pelaku Curanmor di Jalan Prima Gang Duku Percut Sei Tuan

56
×

Polsek Medan Kota Amankan 2 Pelaku Curanmor di Jalan Prima Gang Duku Percut Sei Tuan

Sebarkan artikel ini

MEDAN | news1kabar.com

Unit Reskrim Polsek Medan Kota mengamankan dua pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor), masing-masing berinisial Wildan Jaki Hamdani alias Amek berusia (19 tahun) dan Aditya Gilang alias Adit berusia (18 tahun), Sabtu (28/03/2026) sekitar pukul 07.00 WIB di Jalan Prima, Gang Duku, Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.

Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu. Poltak M. Tambunan, S.H., M.H menjelaskan, kasus pencurian terjadi pada Rabu (25/03/2026) di Jalan Bahagia By Pass Nomor : 8, Kelurahan Sudirejo II, Kecamatan Medan Kota, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara.

“Korban Ramlan berusia (51 tahun) memarkirkan sepeda motor di depan toko dan lupa mencabut kunci. Sekitar pukul 15.00 WIB, korban mendengar suara sepeda motor dan mendapati kendaraannya telah hilang,” ujar Iptu. Poltak M. Tambunan, Sabtu (28/03/2026).

Berdasarkan laporan polisi, petugas melakukan penyelidikan dan memperoleh informasi keberadaan pelaku. Tim kemudian melakukan penangkapan dan mengamankan kedua pelaku di lokasi persembunyian.

“Dari hasil interogasi, pelaku mengakui mencuri sepeda motor korban dan menjualnya seharga Rp. 4.000.000. Uang hasil penjualan dibagi dua dan telah habis digunakan untuk berjudi dan bersenang-senang. Pelaku juga mengaku telah beberapa kali melakukan pencurian sepeda motor di wilayah Kota Medan,” ungkapnya.

Barang bukti yang diamankan berupa satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku saat beraksi serta kunci T beserta anak kunci. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp. 14.000.000.

“Saat ini kedua pelaku telah diamankan di Polsek Medan Kota untuk proses pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut,” tandasnya.(news1kbr/lubis-40)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *